BANGKINANG (RIAUSKY.COM) - Hingga saat ini, rencana pelantikan Bupati dan Wakil Bupati Kampar periode 2017-2022 masih tanda tanya.
Namun demikian, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kampar memperkirakan pada bulan Mei atau Juli 2017 nanti hajat besar tersebut akan dilaksanakan.
"Pihak Kementerian Dalam Negeri membagi tiga klaster jadwal pelantikan 101 kepala daerah se-Indonesia hasil pilkada serentak," ujar Komisioner KPU Kampar Divisi Hukum Hasbi.
Nantinya seseuai pembagian, klaster pertama pelantikannya pada Mei nanti, klaster kedua bulan Juni dan klaster ketiga bulan Desember nanti.
Untuk pelantikan kepala daerah Kampar dan Pekanbaru masuk dalam klaster pertama dimana pelantikannya pada Mei nanti. Klaster pertama ini bagi daerah yang tidak mengajukan sengketa pilkada.
"Dari 101 pilkada serentak gelombang kedua se-Indonesia, ada 51 yang tidak mengajukan sengketa pilkada ke MK. Kata Kementerian Kampar dan Pekanbaru masuk klaster pertama," pungkasnya. (R02/Sk)
Listrik Indonesia