Tunggu Putusan Kasasi MA, Suparman Harus Sabar Menunggu

Tunggu Putusan Kasasi MA, Suparman Harus Sabar Menunggu
Suparman
JAKARTA (RIAUSKY.COM) - Bupati Rokan Hulu non aktif sepertinya harus lebih banyak bersabar menunggu nasibnya untuk kembali diaktifkan.
 
Hal ini terkait dengan nasibnya pasca divonis bebas oleh Pengadilan Tipikor Pekanbaru beberapa waktu lalu.
 
Dirjen Otonomi Daerah, Kementerian Dalam Negeri, Sumarsono mengatakan bahwa hingga saat ini Suparman belum juga diaktifkan kembali. Karena menurut pendapat Karo Hukum Kemendagri, kata Sumarsono masih menunggu adanya putusan kasasi Mahkamah Agung (MA) yang diajukan oleh Jaksa KPK.
 
"Karo Hukum Kementerian Dalam Negeri berpendapat seperti itu (menunggu putusan kasasi MA)," kata Sumarsono, semalam.
 
Saat diminta kepastian, apakah pendapat Biro Hukum Kemendagri tersebut menjadi alasan Mendagri belum mengeluarkan SK. Sumarsono enggan berkomentar lebih jauh lagi.
 
"Kita lihat saja prosesnya seperti apa," ujarnya. (R03/Rt)

Listrik Indonesia

Berita Lainnya

Index