DPRD Gelar Paripurna Penyampaian Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Pemko Pekanbaru

DPRD Gelar Paripurna Penyampaian Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Pemko Pekanbaru
PEKANBARU (RIAUSKY.COM) - Pertumbuhan ekonomi Kota Pekanbaru sepanjang tahun 2016 mengalami penurunan dibandingkan tahun 2015. Sepanjang tahun 2015, angka pertubuhan eknomi Pekanbaru berkisar 5,47 persen .
 
Namun begitu, angka pertumbuhan tersebut masih relatif lebih tinggi dibandingkan dengan seluruh kabupaten dan kota yang ada di Riau.
 
 
Penjabat Wali Kota Pekanbaru membacakan pidato LKPj 2015 di depan anggota DPRD Pekanbaru.
 
 
Hal tersebut disampaikan Penjabat Wali Kota Pekanbaru, Edwar Sanger saat menyampaikan Laporan keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Pemerintah Kota Pekanbaru pada Sidang Paripurna di Gedung DPRD Pekanbaru, Selasa, 4 April 2017.
 
Edwar juga menyebutkan, income per kapita masyarakat Kota Pekanbaru juga mengalami peningkatan sebesar 80,95 persen atau lebih itnggi dari tahun 2015 yakni sebesar 73,59 persen.
 
 
Suasana pembukaan sidang Paripurna DPRD Pekanbaru tentang penyerahan LKPJ 2016
 
 
Dalam LKPj tersebut, Penjabat Wali Kota, Edwar Sanger juga menyebutkan, jumlah belanja daerah yang akan dipertanggungjawabkan pengelolaannya mencapai Rp2,43 triliun dengan alokasi belanja tidak langsung sebesar Rp1,09 triliun (45,16 persen) dan teralisasi sebesar Rp1,02 triliun dan belanja langsung Rp1,33 triliun atau (54,84 persen) teralisasi sebesar Rp982,35 miliar.
 
 
Penjabat Wali Kota Pekanbaru, Edwar Sanger membacakan pidato LKPJ 2016
 
 
Adapun total pengeluaran pemerintah pada tahun 2016 adalah sebesar Rp2,007 triliun yang dialokasikan untuk 41 satuan kerja dan 7 urusan pilihan.
 
Menanggapi turunnya pertumbuhan ekonomi, Ketua DPRD Pekanbaru, Sahril SH menyebutkan, DPRD sejauh ini memahami kondisi tersebut sebagai implikasi dari krisis global yang melanda Indonesia dalam beberapa tahun terakhir.
 
"Hal tersebut tidak sepenuhnya menurunnya kemampuan pemerintah, tapi dipengaruhi kondisi ekonomi secara keseluruhan," ungkap Sahril.
 
 
Anggota DPRD Pekanbaru saat mendengarkan pisato pengantar LKPj Wali Kota Pekanbaru
 
 
Dia juga menyebutkan, beberapa kendalam dalam peraturan yang diterbitkan oleh pemerintah pusat menyebabkan tidak maksimalnya tugas pemeritahan dalam menghimpun pembiayaan untuk pembangunan.
 
Salah satunya adalah, tidak tuntasnya pengesahan RTRW Provinsi Riau yang menghambat pada arus investasi. "Kita harus melihat kondisi tersebut sebagai indikator yang juga menentukan dalam mengingkatkan pendapatan daerah," imbuh dia.
 
Belum lagi, terkait dengan penolakan dan pembatalan produk perda oleh Kementerian Dalam Negeri.
 
 
Sekretaris DPRD Pekanbaru Ahmad yani membacakan pengantar Paripurna DPRD tentang LKPj 2016
 
 
"Ya, sebenarnya pemerintah kan sudah berupaya maksimal. Misalnya, dengan menerbitkan Perda Retribusi Tower. Tapi pada kenyataannya, perda itu kan ditolak dan tidak bisa dilaksanakan. Padahal pemerintah kan sudah menargetkan, kalau Perda itu berjalan, bisa menambah pendapatan sampai berkisar Rp200 miliar setahun, itu kan luar biasa," kata dia.
 
 
Penjabat Wali Kota Pekanbaru, Edwar Sanger menyerahkan naskah LKPj pada Ketua DPRD Sahril .
 
Namun begitu, terkait dengan penyampaian LKPj oleh Wali Kota, Sahril menyebutkan kalau DPRD akan membahas melalui Pansus DPRD yang nantinya akan mendudukkan apakah program dan realiasi dari pemanfaatan anggaran yang diajukan pemerintah sudah sesuai dengan harapan dan target atau belum.
 
 
Foto bersama Sekdako pekanbaru M Noer, Penjabat Wali Kota Pekanbaru, Edwar Sanger, Ketua DPRD Sahril dan Wakil Ketua Sigit Yuwono
 
 
"Nanti akan ada Pembahasan di Pansus untuk LKPj ini," kata dia. (R01/Advertorial)

Listrik Indonesia

Berita Lainnya

Index