PEKANBARU (RIAUSKY.COM) - Hari ini, Senin, 10 April 2017, sudah terlihat beberapa pegawai honorer memakai pakaian hitam putih meski belum semuanya.
Pemprov sudah memberlakuakan peraturan perbedaan pakaian antara pegawai negri sipil (PNS) dan honorer yang bertugas di lingkungan Pemprov Riau.
Seketaris Daerah Provinsi Riau Ahmad Hijazi, menyatakan bahwa pembedaan pakaian honorer dan PNS ini untuk melihat tugas PNS dan honorer itu berbeda
"PNS kan sudah jelas apa yang harus dikerjakannya, sedangkan honorer hanya membantu dalam kegiatan. dengan begitu tidak mungkin seorang honorer mengambil alih tugas PNS, supaya jelas penugasannya," ucap Ahmad.
Peraturan ini sudah tertuang dalam peraturan gubernur (Pergub) mau tidak mau harus dilaksanakan. kemungkinan pegawai kenakan seragam hitam putih mulai hari senin hingga jum'at.
"Sebenarnya kami juga hawatir nanti terjadi distorsi. masa yang non PNS memakai lambang dan ada juga yang nekat memakai korpri. ini jelas telah menyalahi aturan, maka kita harus meluruskan kembali. dan untuk masyarakat juga harus tau yang melayani mereka itu PNS atau honorer. dengan aturanseperti ini akan jelas semua," tutupnya. (*)
Listrik Indonesia

