Perda Pelestarian Budaya Melayu Masih Penyempurnaan

Perda Pelestarian Budaya Melayu Masih Penyempurnaan
Ilustrasi

PEKANBARU (RIAUSKY.COM) - Peraturan Daerah (Perda) Prakarsa tentang pelestarian Pengembangan Kebudayaan Melayu dan kearifan lokal, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Riau tinggal tahap penyempurnaan.

Pasalnya Perda tersebut juga tengah ditunggu-tunggu oleh mitra kerja Pansus agar bisa dilaksanakan secepatnya.

Hal tersebut disampaikan oleh anggota Pansus tersebut bahwa pihaknya telah mengundak stekholder untuk meminta masukan tentang apa saja yang akan dimasukan kedalam perda tersebut.

"Kita sudah mengundang seluruh stekholder kita untuk meminta masukan mereka dan sudah berjalan. Saat ini perdanya tinggal penyempurnaan dan akan di paripurnakan secepatnyan," kata anggota Pansus, Markarius Anwar baru-baru ini.

Lebih lanjut disampaikannya, Perda yang dikerjakan Pansus saat ini sangat mendapat apresiasi dari Lembaga Adat Melayu Riau (LAM) dan dari berbagai elemen mainnya. Pansus ini sudah di tunggu-tunggu steakholder untuk diterapkan kepada masyarakat Provinsi Riau.

"LAM sangat mengapresiasi perda ini, Memang perda ini sangat ditunggu oleh instansi terkait dan elemen masyarakat lainnya. Hal tersebut agar secepatnya diselesaikan dan supaya kebudayan dan kearipan lokal tersebut jelas payung hukumnya," tuturnya.

Politikus Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Provinsi Riau tersebut menyampaikan, untuk penyempurnaan perda tersebut DPRD Provinsi Riau dalam hal ini Pansus Prakarsa tentang Pelestarian Pengembangan Kebudayaan Melayu dan kearifan lokal masih akan melakukan rapat secara internal.

"Kita rapat pansus secara internal untuk memberikan masukan akhir. Kita yakin minggu depan bisa di sempurnakan," tutup Anwar. (R02)

Listrik Indonesia

Berita Lainnya

Index