PASIR PENGARAIAN (RIAUSKY.COM) - Sehubungan dengan telah adanya Kebijakan dari Kementerian Pertanian RI melalui Dirjen Peternakan, bahwa ternak sapi di Indonesia mulai diasuransikan melalui PT Jasindo.
Di Rokan Hulu Dinas Peternakan dan Perkebunan mendapatkan kuota untuk melaksanakan kegiatan asuransi ternak sapi itu mencapai 500 ekor sapi. Saat ini Sentra Peternakan Rakyat (SPR) di Rokan Hulu seperti di Kecamatan Rambah Samo SPR Maju Barokah sudah mulai melaksanakan kebijakan pemerintah itu.
Ternak sapi yang diasuransikan itu seperti ternak sapi jenis brahman dengan pembayaran Rp240 ribu per ekor per tahun. PT Jasindo akan melakukan penggantian sapi tersebut dengan harga Rp 20 juta, apabila sapi tersebut hilang atau mati yang disertai bukti dari petugas ternak di lapangan.
Penjelasan itu disampaikan Kepala Dinas Peternakan dan Perkebunan Rokan Hulu Ir H Sri Hardono MM melalui Kabid Peternakan dan Kesehatan Hewan Ade Hapari SPt,15 April 2017.
"Hingga pertengahan April 2017 ini, Sudah ada 400 ekor sapi yang diasuransikan oleh masyarakat petani ternak di Rokan Hulu," papar Ade menjelaskan.
Sementara itu, bagi petani ternak yang ingin mengansuransikan ternak sapi jenis lokal atau sapi bali petani membayar 40 pertahun dan PT Jasindo akan mengganti sebesar Rp 10 juta bila terjadi kematian dan kehilangan terhadap sapi yang diasuransikan itu. Tentu saja melampirkan foto dan bukti lainnya dari petugas ternak. (R19)
Listrik Indonesia

