Lusa, BAZNAS Siak Kembali Salurkan Zakat Kepada 207 Mustahik di Kecamatan Siak

Lusa, BAZNAS Siak Kembali Salurkan Zakat Kepada 207 Mustahik di Kecamatan Siak
Ketua BAZNAS Kecamatan Siak Makmur
SIAK (RIAUSKY.COM) - Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Siak, Rabu (4/11) akan kembali menyalurkan Zakat tahap III kepada 207 orang Mustahik di Kecamatan Siak.
 
Hal ini disampaikan oleh Ketua BAZNAS kecamatan Siak H.Makmur kepada media, Ahad (1/11)
 
Makmur menyampaikan bahwa Zakat yang akan kita salurkan ini merupakan zakat tahap III kepada dua pola.yaitu penyaluran zakat pola Konsumtif dan penyaluran zakat pola Produktif.
 
Lanjut disampaikannya untuk zakat pola Konsumtif yang akan disalurkan berjumlah 200 orang Mustahik masing-masing menerima sebesar 700.000,- Per orang ,dan untuk zakat pola Produktif berjumlah 7 orang Mustahik masing-masing akan menerima beragam, tergantung kebutuhan dan usahanya.Total keseluruhan Zakat yang kita salurkan pada hari ini untuk kecamatan Siak berjumlah Rp.168 juta
 
Penyaluran Zakat ini akan serahkan langsung oleh Ketua Umum BAZNAS Kabupaten Siak Drs H.Alfedri M.Si secara simbolis kepada Mustahik yang akan di gelar di Masjid Baiturrohim dusun Parit Baru Kampung Langkai Siak.
 
Untuk itu kita berharap semoga pelaksanaan penyaluran zakat tahap III dikecamatan Siak ini berjalan dengan lancar, dan kedepannya kita berharap semoga warga kecamatan Siak lebih banyak lagi mengeluarkan zakatnya sehingga dapat membantu saudara kita yang fakir miskin lainnya," pungkas. (R08)

Listrik Indonesia

Berita Lainnya

Index