Satpol PP Ragu Tutup Tempat Hiburan di Inhil Saat Ramadhan, Lho Kok?

Satpol PP Ragu Tutup Tempat Hiburan di Inhil Saat Ramadhan, Lho Kok?
Ilustrasi
TEMBILAHAN (RIAUSKY.COM) - Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) masih ragu untuk mengambil tindakan tegas terhadap tempat hiburan di Bulan Suci Ramadhan. Tutup atau tidak,  Pemkab Inhil masih mempeljari regulasi kedepannya.
 
Tutup tempat hiburan untuk menghormati bulan suci Ramadhan dan umat islam yang menjalankan ibadah di dalamnya atau dibolehkan tetap beroperasi dengan batasan tertentu masih menjadi pertimbangan.
 
"Tempat hiburan di bulan Ramadhan akan kita tutup, tapi tetap akan kita pelajari regulasinya, karena mereka (pengusaha tempat hiburan - red) beralibi menyangkut Tunjangan Hari Raya (THR) karyawan," ujar Kasatpol PP.
 
Berdasarkan unsur kemanusiaan, karena itu pihaknya akan tetap mempelajari kembali terkait jam operasional tempat-tempat hiburan yang berada di Kota Tembilahan.
 
"Kita kan manusia juga, makanya akan kita atur apakah mereka boleh membuka setelah shalat tarawih hingga jam 00.00, yang jelas akan kita atur,"pungkasnya.
 
Sementara itu, terkait maraknya peredaran petasan yang dijual bebas para pedagang nakal, dikatakannya, pihaknya akan menggelar razia menjelang Bulan Suci Ramadhan.
 
"Untuk petasan mungkin H-3 jelang Ramadhan akan kita gelar Oprasinya," tandasnya. (R17)

Listrik Indonesia

Berita Lainnya

Index
Jasa Press Release Jasa Backlink Media Nasional