Ganti Plat Merah Jadi Hitam,Eks Anggota DPRD Rohil kena Tilang

Ganti Plat Merah Jadi Hitam,Eks Anggota DPRD Rohil kena Tilang

BAGANSIAPIAPI (RIAUSKY.COM)-  Ada-ada saja ulah mantan wakil rakyat ini. Sudah tidak mengembalikan mobil milik negara, justru mengganti plat mobil dengan plat hitam. Akibatnya mantan anggota DPRD Rohil terjaring Operasi Zebra  jajaran Unit Lalu Lintas Polres Rohil.

 

Satu  Unit Mobil Nissan X Trail ditilang Rabu (4/11/2015). Pelanggaran yang dilakukan adalah mengganti nomor plat merah dengan plat hitam. Razia dilakukan di depan Kantor Mapolsek Bangko, Rabu  (4/11/2015).

 

Mobil X Trail dengan nomor polisi BM 1132 P ini dikendarai oleh Rasmali. Petugas pun langsung menanyakan surat kendaraan baik SIM dan STNK. Ternyata  plat diganti dan tak sesuai dengan surat nomor kendaraan bermotor. 

Kapolsek Bangko Kompol Nurhadi Ismanto SH SIk melalui Kepala Unit (Kanit) Lantas Iptu Dedi Nofarizal mengatakan, pelanggaran yang dilakukan adalah pasal 288 ayat (1) junto pasal 106 ayat 5 huruf (a) yang berbunyi kendaraan bermotor yang tidak dilengkapi STNK atau STCK yang ditetapkan oleh Polri.

 

"Tindakan kita tilang dan selanjutnya akan melakukan koordinasi dengan Pemkab Rohil melalui Asisten IV yang membidangi Administrasi," kata Dedi.

 

Koordinasi ini menurut Dedi dilakukan mengingat gencarnya Pemkab Rohil untuk menarik mobil dinas (Mobdin) mantan pejabat Rokan Hilir. "Polisi akan tegas menegakkan peraturan yang berlaku dan bagi yang melanggar  langsung dikeluarkan surat tilangnya, "tegasnya.(RO3)

Listrik Indonesia

Berita Lainnya

Index