PEKANBARU (RIAUSKY.COM) - DPRD Riau sepakat untuk mengesahkan Rencana Tata Ruang dan Wilayah (RTRW) Provinsi Riau dilaksanakan pada awal September 2017 mendatang.
Wakil Ketua DPRD Riau, Noviwaldy Jusman mengatakan, saat ini proses dan tahapan RTRW tersebut sudah memasuki finalisasi jelang pengesahannya, dan berkemungkinan dalam minggu ini satu lagi tahapan akan dilaksanakan, selanjutnya baru dilakukan pengesahan.
Dikatakannya, pada pekan depan tersebut rencananya akan dilakukan rapat konsultasi antara Pansus dan pimpinan DPRD, termasuk juga pimpinan fraksi. Rapat akan membahas hasil akhir dari Pansus RTRW tersebut.
"Awal September akan kita upayakan untuk mengesahkan RTRW Provinsi Riau. Mudah-mudahan tidak ada masalah karena sudah diekspose semua, bahwa yang diholding tersebut adalah pemukiman masyarakat dan fasilitas umum lainnya," kata Noviwaldy, Minggu (28/8/2017) kemarin seperti dimuat Tribun.
Dikatakan pria yang akrab disapa Dedet ini, kawasan yang diholdingkan dalam draf RTRW seluas 405 ribu hektare tersebut meliputi 142 desa di kawasan hutan, fasilitas umum, fasilitas sosial, perkebunan rakyat, proyek strategis nasional, proyek strategis provinsi, dan kepentingan masyarakat lainnya.
"Melalui ekspose tersebut, sudah dipastikan tidak ada satu hektare pun lahan milik perusahaan yang kami holdingkan," imbuhnya.
Ditambahkannya, hasil kesepakatan sebelumnya, memang diberikan ruang untuk pemberian masukan atas hasil kerja Pansus RTRW Riau tersebut.
"Dari hasil ekspos disepakati bahwa, masih ada waktu untuk pemberian masukan tentang RTRW Riau sebelum penjadwalan paripurna pengesahan RTRW Provinsi Riau," ulasnya. (R06)
Listrik Indonesia

