PEKANBARU(RIAUSKY.COM)- Penolakan terhadap Perda Parkir baru terus bermunculan. Namun hal ini tampaknya tidak menyurutkan niat Walikota Pekanbaru, Firdaus MT untuk tetap memberlakukannya.
Walikota Pekanbaru Firdaus Mt mengatakan, selama ini opini perda parkir yang terbentuk dipublik terlalu berlebihan. Menurut Firdaus tarif parkir sebenarnya tidak naik hanya untuk zona I saja yang lalu lintas kendaraan sangat padat.
Naiknya tariff parkir di zona I juga diyakini Walikota tertentu tidak akan memberatkan masyarakat sebab zona I tidak banyak hanya pada beberapa titik tertentu.
Untuk itu, walikota berharap semua pihak bisa memahami kebijakan yang sudah ditetapkan Pemerintah KOta Pekanbaru.
“Paling untuk zona I itu hanya ada sekitar 10 % saja dari seluruh ruas jalan di Pekanbaru, sedangkan tarif parkir diruas jalan lain masih tetap sama” tegas Walikota dengan raut wajah kesal.
Firdaus menjelaskan bahwa saat ini masyarakat banyak yang beranggapan jika tarif parkir naik diseluruh lokasi parkir di tepi jalan umum. Padahal itu salah, ditambah lagi pemberitaan di media juga cenderung mengekspos kenaikan tarif parkir pada zona satu saja.
Lebih jauh mengenai perberlakukan perda parkir itu sendiri, Walikota mengakui masih banyak tahapan yang harus dilalui Pemerintah KOta.
“Masih panjang lagi jalannya, kalaupun diberlakukan kemungkinan juga baru tahun depan. Karena perda tersebut juga akan disampaikan terlebih dahulu kepada Gubernur dan Kemendagri,”terangnya lagi.
Firdaus juga kembali mengingatkan, jika kenaikkan tarif parkir ini bertujuan untuk mengurangi kemacetan dibeberapa ruas jalan yang arus kendaraannya padat dilalui kendaraan, bukan untuk menaikkan PAD Kota Pekanbaru.
Sebagaimana diketahui, kenaikan tarif parkir dibagi pada empat zona, yakni Zona I tarif parkir kendaraan roda dua Rp4000 dan kendaraan roda empat Rp 8000. Zona II tarif kendaraan roda dua Rp3000 dan kendaraan roda empat Rp 5000. Zona III tarif kendaraan roda dua Rp 1000, roda empat Rp 2000 dan roda enam Rp 10000. Terakhir Zona IV tarif kendaraan roda dua Rp 1000 dan roda empat 2000.(RO3)
Listrik Indonesia