Lantik Ratusan Pejabat Tanpa Assessment, Achmad Sebut Tak langgar Aturan

Lantik Ratusan Pejabat Tanpa Assessment, Achmad Sebut Tak langgar Aturan
PASIRPENGARAIAN (RIAUSKY.COM) - Pemkab Rohul Rabu (11/11/20150) melakukan Mutasi jabatan besar-besaran. Sebanyak 561 Pejabat struktural dan fungsional di lingkungan pemkab Rohuldi ambil sumpahnya oleh Bupati Rohul Drs.H.Achmad.MSi di Convention Hall Masjid Agung Madani Islamic center Pasirpengaraian. Menariknya, mutasi di lingkungan pemkab Rohul ini, tidak melalui Proses Asesment sesuai yang di amanahkan undang- undang Aparatur Sipil Negara (ASN). 
 
561 Pejabat Struktural dan Fungsional yang dilantik  terdiri dari 3 orang pejabat Eselon II masing-masing Drs.Yusri.Msi yang sebelumnya menjabat Kepala Badan Pemberdayaan Masyarakat Pemerintahan Desa (BPMPD) menduduki Jabatan baru sebagai Kepala Badan Satpol PP dan Linmas. Sementara posisi Kepala BPMPD di isi Abdul Haris yang sebelumnya menjabat Kadis Perhubungan Komunikasi dan informasi, Selanjutnya  Jabatan Kepala Dinas perhubungan Komunikasi dan Informasi di jabat Roy Roberto yang sebelumnya menjabaat sebagai Kaban Satpol PP Rohul. 
 
Selain melantik 3 pejabat Eslon II Bupati Rohul juga melantik sebanyak 11  pejabat Eslon III, 6 orang Pejabat Eselon IV, 376 Kepela Sekolah, 141 orang Pengawas sekolah dan 24 orang Penilik. 
 
Menurut Bupati Rohul Drs.H.Achmad Msi, mutasi jabatan dilingkungan pemkab Rohul ini, merupakan bagian dari Promosi, Penyegaran dan Koreksi jabatan dengan maksud meningkatkan pelayanan publik di lingkungan pemkab Rohul. 
 
Bupati Rohul dua priode itu juga menegaskan, bahwa tidak adanya proses asesment dalam mutasi jabatan dilingkungan pemkab Rohul ini tidak melanggar Aturan undang-undang, karena Asement hanya berlaku untuk pejabat baru yang dipromosikan naik Eselon, sementara jika sifatnya hanya merotasi  pejabat lama, proses Asesment tidak perlu dilakukan. 
 
"Kalau Eslon III naik ke Eslon II itu baru harus melalui proses Asesment, tetapi yang kita lakukan saat ini kan tidak hanya paralel saja" jelas Achmad. 
 
Ditegaskanya lagi, bahwa mutasi jabatan dikalangan Eselon II ,III dan IV ini murni bertujuan untuk peningkatan Kinerja Aparatur yang lebih baik, tidak ada maksud lain apalagi kepentingan Politik Pilkada. Achmad juga menyatakan bahwa dirinya akan terus melakukan Evaluasi terhadap kinerja aparatur hingga masa jabatanya berakir. Bahkan dirinya tidak menutup kemungkinan akan melantik kembali pejabat struktural ataupun fungsional jika kinerjanya kurang memuaskan. (R03)

Listrik Indonesia

Berita Lainnya

Index
Jasa Press Release Jasa Backlink Media Nasional