SURABAYA (RIAUSKY.COM) - Satu lagi fakta terungkap dari Selvin Firnando alias Epin (25) tersangka kasus penyimpangan seks foursome yang disebut mempunyai kebiasaan buruk.
Diketahui, sejak menikah, Epin selalu merekam adegan intim dengan istrinya menggunakan kamera handphone.
"Tersangka mengakui sering merekamnya sejak menikah siri dengan istrinya," kata Kasubdit Renakta Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jatim AKBP Rama Samtama Putra, Selasa (12/9/2017) seperti dimuat detik.com.
Saat melakukan penyelidikan, penyidik membuka kartu memori handphone milik Epin. Ternyata dalam kartu memori itu, banyak foto dan video hubungan intim. Dua orang yang ada dalam rekaman itu adalah Epin dan istrinya, TS.
"Pengakuan tersangka, rekaman itu hanya untuk dokumentasi dan konsumsi sendiri, tidak disebarluaskan," tambah Kanit III Asusila Kompol Edy Herwiyanto.
Listrik Indonesia