TEMBILAHAN (RIAUSKY.COM) - Sejak dibentuknya tenaga Bantuan Polisi PP di Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) tahun 2007 masa kepemimpinan Bupati terdahulu, hingga 2 tahun masa kepemimpinan Bupati sekarang, gaji yang diberikan tak kunjung mengalami kenaikkan.
Padahal, insentif yang diberikan masih jauh untuk mencukupi kebutuhan kehidupan para anggota Banpol PP desa. Bahkan, dengan gaji Rp 400 ribu perbulan, mereka (tenaga Banpol PP,red) tidak mendapat bantuan seragam alias pakaian tugas harus beli sendiri.
Hal ini menimbulkan gejolak dan tanda tanya bagi para anggota tenaga Banpol PP Inhil. Untuk itu, Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Indragiri Hilir menggelar rapat dengar pendapat, terhadap keberadaan tenaga Banpol PP desa di Negeri Seribu Parit, Selasa (10/11).
Rapat Dengar Pendapat (RDP) dipimpin langsung Ketua Komisi I DPRD Inhil, Yusuf Said didampingi Wakil Ketua, H Bakri H Anwar ,Sekretaris Komisi, Muammar AR , dan anggota komisi serta perwakilan BPMPD, Bappeda dan Satpol PP Kabupaten Inhil.
"Sudah 7 tahun saya menjadi Banpol PP di Desa Pabenaan Kecamatan Keritang, gaji saya masih Rp 400 ribu. Sementara perangkat desa di sana, yang gajinya dulu sama-sama Rp 400 ribu bisa naik menjadi Rp 1 juta," terang Heka Fitra, salah satu anggota tenaga Banpol PP Desa Pabenaan, Kecamatan Keritang, kecewa dan merasa keberadaannya di 'anak tirikan''.
Apalagi katanya, tugas yang dibebankan lebih berat ketimbang dengan tanggung jawab perangkat desa. Jika perangkat desa masuk jam 7 pagi dan pulang 5 sore, tenaga Banpol malah berkerja siang dan malam menjaga ketertiban dan ketentraman desa.
"Kalau ada perkelahian atau keributan yang terjadi di desa kami selalu siap untuk dipanggil dan membantu di di di desa,"katanya.
Mirisnya lagi, dari pengakuan tenaga Banpol PP Desa Pebenaan lainnya yang hadir, ia bahkan pernah ditugaskan pemerintah desa hanya untuk mengantarkan sebuah cap atau stempel desa ke kecamatan. (R02)
Listrik Indonesia