DISEPAKATI, KUPA-PPAS Perubahan APBD Pekanbaru Tahun 2017 Sebesar Rp2,624 triliun

DISEPAKATI, KUPA-PPAS Perubahan APBD Pekanbaru Tahun 2017 Sebesar  Rp2,624 triliun
Wali Kota Pekanbaru menerima Nota Kesepakatan KUPA PPAS Perubahan APBD Pekanbaru 2017

PEKANBARU (RIAUSKY.COM)- DPRD dan Pemerintah Kota pekanbaru menyepakati Kebijakan Umum Perubahan Anggaran (KUPA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Perubahan APBD Tahun Anggaran 2017  sebesar Rp2,624 triliun.

Kesepakatan  tersebut ditandai dengan penandatanganan KUA PPAS saat pelaksanaan Paripurna DPRD Pekanbaru, Senin (25/9/2017) siang.

Walau sempat moloh hampir dua jam, rapat yang dipimpin oleh Ketua DPRD Kota Pekanbaru Sahril SH didampingi pawa Wakil Ketua DPRD, Sigit Yuwono ST, Jhon Romi Sinaga, dan Sondia Warman SH MH tetap berlangsung.

Dari pihak Pemko Pekanbaru, tampak Walikota Firdaus MT yang didampingi oleh Wakil Walikota Ayat Cahyadi, juga Sekdako yang dalam hal ini merangkap sebagai Ketua Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) M Noer.

Dalam sambutannya, Ketua DPRD Kota Pekanbaru menyatakan bahwa penyusunan RAPBD Perubahan ini pihaknya telah berpedoman pada Permendagri nomor 109 tahun 2016 tentang perubahan atas Permendagri nomor 31 tahun 2016 tentang pedoman penyusunan APBD tahun anggaran 2017.

"Sesuai KUPA dan PPAS Perubahan APBD Kota Pekanbaru tahun anggaran 2017 yang baru saja kita sepakati, RAPBD Kota Pekanbaru tahun 2017 diperkirakan sekitar Rp. 2.624 triliun," terang Sahril.

Anggaran dirincikan diantaranya, Anggaran Pendapatan Rp. 2.604 triliun, Belanja tidak langsung Rp. 1.052 triliun Belanja langsung Rp. 1.550 triliun, penerimaan pembiayaan sebesar Rp. 19.679 miliar dan pengeluaran pembiayaan Rp. 21.957 miliar.

"Angka RAPBD Perubahan yang disepakati ini bila dibandingkan dengan APBD murni tahun 2017 terjadi penambahan Rp. 141.432 miliar atau 5,70 persen," terang Sahril lagi.

DPRD berharap APBD-P Tahun 2017 Kota Pekanbaru ini dapat dilaksanakan secara maksimal terutama kegiatan yang bersentuhan langsung dengan perekonomian masyarakat, meskipun dalam situasi perekonomian nasional yang saat ini belum memuaskan.

Sementara Walikota Pekanbaru dalam sambutannya  yang dilaporan beritariau, menyampaikan ucapan terimakasih kepada TAPD dan Banggar DPRD Kota Pekanbaru yang telah bekerja secara maksimal sehingga RAPBD-P ini bisa disepakati bersama.

"Syukur Alhamdulillah hari ini Rancangan KUPA dan PPAS Perubahan APBD Kota Pekanbaru tahun 2017 telah dapat kita sepakati bersama. Hal ini tentu tidak terlepas dari kerjasama dan kerja keras kita bersama, sehingga salah satu tahapan penyusunan Perubahan APBD telah dapat kita lalui," kata Walikota.

Walikota berharap, agar persetujuan dan kesepakatan ini berlanjut kepada persetujuan Ranperda tentang Perubahan APBD Kota Pekanbaru tahun 2017.

"Mari kita laksanakan anggaran dengan tanggung jawab penuh, transparan. Saya yakin opini yang terbaik dari BPK dalam pengelolaan keuangan daerah yaitu WTP akan mampu kita pertahankan," pungkas Walikota.

Rapat paripurna berakhir setelah sebelumnya kedua belah pihak, yakni eksekutif dan legislatif melakukan penandatanganan Nota Kesepakatan KUPA-PPAS Perubahan APBD Kota Pekanbaru tahun anggaran 2017.(R05/benk)

Listrik Indonesia

Berita Lainnya

Index