KELAYANG (RIAUSKY.COM)- Dimas Surya (17), siswa SMKN 1 Kelayang warga Desa Sungai Pasir Putih (Paku II) ditemukan terkapar di tanah dengan kepala penuh luka.
Dia diduga menjadi korban penganiayaan oleh sejumlah orang tak dikenal di Jalan Poros Lingkungan Lebuh Pendek, Kelurahan Simpang Kelayang, Kecamatan Kelayang.
Sejumlah rekan korban yang melaporkan peristiwa nahas yang dialami sahabatnya tersebut mengatakan, peristiwa pengeroyokan terhadap Dimas diduga terjadi ketika mereka dihadang oleh sejumlah orang saat melintas di Jalan Poros Lingkungan Lebuh Pendek, Kelurahan Simpang Kelayang, Kecamatan Kelayang, sekira pukul 01.00 Wib, Ahad (1/10/2017).
''Dari laporan, dikatakan kejadian bermula ketika korban dan teman-teman nya menghadiri undangan acara pesta perkawinan temannya di Desa Pasir Beringin, Kecamatan Kelayang, sekira pukul 20.00 Wib, Sabtu (30/9/2017),'' ungkap Kapolsek Kelayang, AKP Buha Siahaan.
Ketika pulang pada larut malam setelah tiga jam lebih berada di tempat pesta pernikahan tersebut, tiba-tiba di salah satu jalan poros di lingkungan Lebuh Pendek, Kelurahan Simpang Kelayang, korban bersama temannya dicegat dan diberhentikan oleh beberapa orang yang tidak mereka kenal.
Karena takut, sebagian dari mereka lari. Dan pelapor melihat sepeda motor korban dirusak, kemudian beberapa orang yang tidak dikenal pelapor langsung membabi buta memukul bagian kepala korban hingga darah bercucuran.
Kemudian para pelaku pergi meninggalkan korban. Pelapor langsung membawa korban ke Puskesmas Sungai Lala, namun kondisi luka korban cukup serius akhirnya dirujuk ke RSUD Indra Sari Rengat.
Pada Ahad (1/10) pukul 10.00 Wib, korban menghembuskan nafas terakhirnya.
Korban dinyatakan meninggal dunia akibat luka serius yang dialaminya.
Sejauh ini, aparat kepolisian, seperti dilaporkan riaupotenza masih belum tahu apa motif dari peristiwa tersebut namun pihak kepolisian setempat masih melakukan penyelidikan secara intensif.
Namun, Polsek Kelayang sudah mengamankan lima orang diduga terkait peristiwa tersebut untuk dimintai keterangan.
Selain itu, Kepolisian juga mengamankan barang bukti (BB) berupa, tujuh batang kayu dan satu tajak.(R07)

