Hebat, Kurang 24 Jam, Polisi Berhasil Menangkap Pelaku Pembunuhan Yanti di Pekan Arba

Hebat, Kurang 24 Jam, Polisi Berhasil Menangkap Pelaku Pembunuhan Yanti di Pekan Arba
Tersangka Az (24 tahun)

TEMBILAHAN (RIAUSKY.COM)-  Tim Harat Unit Opsnal Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor Indragiri Hilir berhasil membongkar motif dan pelaku pembunuhan terhadap Yanti (42).

Dalam tempo tidak sampai 2 x 24 jam, kasus pembunuhan di pagi hari yang menghebohkan Kota Tembilahan, berhasil diungkap, sekaligus menangkap pelakunya. 

Tersangka Az (24 tahun), "tercyduk" Tim Harat, saat berada di tempat persembunyian, di Jalan Stadion Kelurahan Sungai Beringin Tembilahan, Kamis, 5/10/2017. 

Saat diinterogasi, pria pengangguran, warga Jalan Karya Kelurahan Pekan Arba Kecamatan Tembilahan itu mengakui perbuatan itu dilakukan karena sakit hati mendengar perkataan korban Yanti.

Kapolres Indragiri Hilir AKBP Dolifar Manurung, S.IK, M.Si, melalui Kasat Reskrim Polres Indragiri Hilir AKP Arry Prasetyo, SH, MH, membenarkan penangkapan pria tersebut.

 "Untuk sementara, itu dulu, informasinya, saat ini tersangka masih dalam pemeriksaan mendalam", kata AKP Arry.

Sebelumnya, saat hujan mengguyur Kota Tembilahan, warga Jalan Karya dihebohkan oleh peristiwa pembunuhan Yanti (42 tahun). 

Tak pelak, sehabis apel, Kapolres memimpin langsung pengolahan TKP. Korban ditemukan terkapar bersimbah darah  di warung miliknya. 

Gerak cepat Tim Harat yang dibantu oleh Unit Opsnal Polsek Tembilahan, akhirnya berhasil mengungkap jejak pelakunya.(R17)

Listrik Indonesia

Berita Lainnya

Index
Jasa Press Release Jasa Backlink Media Nasional