PEKANBARU (RIASUKY.COM)- Pemerintah Kota dan DPRDKota Pekanbaru sudah mengesahkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBDP) 2017 sebesar Rp2,64 triliun.
APBD tersebut, saat ini sedang dalam proses pengajuan verifikasi kepada pemerintah Provinsi Riau dan diharapkan porsesnya bisa selesai sampai menjelang akhir oktober sehingga bisa segera dipergunakan.
"Iya, jadi sekarang memang sedang dala proses verifikasi. Diserahkan kepada Pemprov Riau untuk dipelajari. Mudah-mudahan bisa segera direalisasikan,'' ungkap Wali Kota Pekanbaru, Dr Firdaus ST MT saat ditemui wartawan, Kamis (5/10/2017).
Meski masih menunggu, namun Wali Kota mengingatkan keluruh satuan kerja untuk segera mempersiapkan administrasi kegiatan yang dialokasikan dalam APBD Perubahan.
''Jadi kalau nanti sudah bisa dilaksanakan, administrasinya tidak menunggu lagi,'' kata dia.
"Terutama untuk kegiatan fisik harus disegerakan, Sekarang cuaca tidak menentu, kadang hujan, jadi harus disegerakan," kata dia.
Ia menambahkan, terbatasnya waktu penggunaan APBD Perubahan hingga pertengahan Desember ini, mesti dioptimalkan oleh seluruh OPD. "Maksimalnya hanya ada waktu 2,5 bulan, jadi harus benar-benar dimanfaatkan," imbau dia.(R04)
Listrik Indonesia