DUMAI (RIAUSKY.COM)- RM (15) benar-benar nakal namun sekaligus bodoh. Bayangkan, dia mencuri dompet dan ATM milik bapak tirinya lalu menyerahkannya kepada dua sahabatnya, RH dan BOB.
Ironisnya, kebaikan RM dibalas dengan pengkhianatan oleh dua sahabatnya tersebut. Mereka menyerahkan uang sebesar Rp3,1 juta kepada RM, padahal mereka menarik uang tak kurang dari Rp14 juta dari dua kartu ATM milik orang tua RM, berinisial AR.
Kejahatan tiga remaja tanggung itu kemudian terungkap setelah ayah tiri RM, AR melaporkan dirinya kehilangan dompet beserta sejumlah isinya, diantaranya juga dua buah kartu ATM.
Saat datang ke Bank untuk mengecek dan membekukan kartu ATM nya yang hilang bersama dompet, AR terkejut, karena, di dalam ATM nya sudah tak ada lagi uang dalam jumlah besar.
"Saat sampai di bank korban meminta pihak bank memblokir rekening serta meminta rekening koran Bank Mandiri dan BRI dan melihat telah dilakukan penarikan uang melalui ATM Mandiri milinya sebesar Rp9,1 juta dan dari ATM BRI sebesar Rp5 juta tanpa sepengetahuan korban," ujar Jamal.
Mendapatkan laporan tersebut pihak kepolisian ditemani korban mendatangi pihak bank untuk berkoordinasi dan meminta rekaman CCTV ATM untuk diputar dan melihat pelaku RH bersama BOB ( DPO) melakukan penarikan uang miliknya melalui ATM Bank Mandiri Jalan Sudirman dan ATM Bank BRI Jalan Sultan Syarif yang mana kedua pelaku dikenali oleh korban.
"Mendapatkan bukti siapa pelaku pencurian tersebut selanjutnya pada Rabu (4/19) sekira 22.00 WIB tim opsnal Polsek Bukit Kapur melakukan pencarian dan penangkapan terhadap pelaku RH serta menemukan dompet serta ATM milik korban pada tersangka RH," terang Jamal.
"Hasil pengembangan tersangka RH polisi mengamankan RM yang tidak lain adalah anak tiri korban dan RM mengakui dirinya mengambil dompet yang berisikan atm serta nomor PIN milik korban selaku bapak tiri tersangka," tambah Jamal.
Diterangkan Jamal lagi, berhubungan tersangka RM tidak bisa mengambil uang melalui ATM, RM mengajak rekannya BOB mengambil uang di ATM Mandiri Baganbesar sebanyak Rp3,1 juta dan uang dipegang RM dan selanjutnya menyerahkan uang untuk disimpan oleh RH lalu RM memberitahukan kepada RH dan BOB bahwa ATM teraebut milik bapaknya yang dicuri dan BOB meminta ATM lainnya milik korban untuk mengambil uang dengan mengatakan kita kuras uangnya lalu BOB menyuruh RM sembunyi lalu BOB dan RH pergi ke ATM mengambil uang di ATM Mandiri jalan Sudirman sebesar Rp6 juta dan di ATM BRI jalan Sutan Syarif Kasim sebesar Rp5 juta.
"Dari hasil pengambilan uang di ATM tersebut RH dan BOB memberikan uang kepda RM sebesar Rp3 juta ditambah 1 buah handphone dengan harga Rp.1,5 juta sedangkan sisanya sebanyak Rp6,5 juta diambil BOB dan RH tanpa sepengetahuan RM," kata Jamal.
Selanjutnya dalam keterangannya RM membeli sepedamotor mio dengan harga Rp5 juta dan uang sisa sebesar Rp1 juta serta BPKB dan dompet serta isinya disimpan RH. Akibat kejadian tersebut korban mengalami kerugian materil Rp14 juta.
" Saat ini tersangka RH dan RM sudah dia makan di Mapolsek Bukit Kapur untuk proses penyelidikan lebih lanjut sementara tersangka BOB masih dalam pengejaran tim dilapangan," pungjas Jamal. (R07)

