Dua Bandra Narkoba dan 7 Paket sabu Diamankan Polres Kampar

Dua Bandra Narkoba dan 7 Paket sabu Diamankan Polres Kampar
ilustrasi (internet)
BANGKINANG (RIAUSKY.COM) - Aksi bandar narkoba di Kampar kembali diungkap Jajaran SatRes Narkoba Polres Kampar  Kamis (12/11)  disalah satu rumah di komplek PDAM desa Ganting kecamatan Salo.
 
Dua tersangka kasus penyalahgunaan narkotika yang berhasil diringkus SA alias SP ( 31) warga desa Ganting kecamatan Salo dan DE alias DD ( 35) warga jalan Datuk Bagindo Besar Salo.
 
Pengungkapan kasus ini berawal dari informasi yang didapat pihak Kepolisian tentang adanya peredaran narkoba jenis shabu - shabu di wilayah desa Ganting kecamatan Salo.
 
Ditempat ini petugas menemukan barang bukti antara lain 1 paket kecil shabu, 1 buah bong, 1 buah timbangan digital dan beberapa peralatan penggunaan shabu lainnya.
 
Petugas melakukan pengembangan terhadap salahsatu tersangka yang telah diamankan yaitu DE alias DD, dengan disaksikan ketua RT setempat kemudian dilakukan penggeledahan dirumah tersangka DE alias DD ini yang berlokasi di jalan Datuk Bagindo Besar desa Salo.
 
Dirumah ini petugas berhasil menemukan 7 paket sedang narkotika jenis shabu - shabu yg dibungkus plastik bening dengan berat kotor 16,62 gram.
 
Kapolres Kampar AKBP Ery Apriyono SiK melalui Kasat Res Narkoba AKP Tapip Usman saat dikonfirmasi membenarkan kejadian ini, " bahwa kedua tersangka beserta barang bukti saat ini telah diamankan di Polres Kampar untuk proses hukum selanjutnya" tandasnya. (R03)

Listrik Indonesia

Berita Lainnya

Index