TEMBILAHAN (RIAUSKY.COM) - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Indragiri Hilir pesimis dengan rencana Bupati Inhil HM Wardan untuk menerapkan pola baru dalam pengelolaan APBD.
Hal itu disampaikan langsung oleh Ketua DPRD Inhil, Dani M Nursalam. Ia menjelaskan bahwasanya jika pola baru tersebut dijalankan untuk tahun 2018 sudah tidak memungkin lagi.
Pasalnya, Politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu menyebutkan saat ini proses pembahasan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Murni 2018 tengah dilaksanakan.
"Mungkin maksud Pak Bupati untuk 2019, karena kalau 2018 proses pembahasan KUA PPAS sedang berlangsung," sebut Dani saat dikonfirmas, Kamis (26/10/2017).
Namun ia juga menyebutkan belum mengetahui pasti bagaimana pola baru yang akan diterapkan Bupati tersebut.
"Kita belum bisa memberikan pendapat setuju atau tidak, karena kita belum tahu bagaimana bentuknya," tukas Ketua DPC PKB Inhil itu.
Seperti diberitakan sebelumnya, Usai pertemuan dengan Presiden RI, Joko Widodo di Istana Negara, Selasa (24/10/2017), Bupati Inhil, HM Wardan mencetuskan akan menggunakan pola baru dalam pengelolaan APBD.
Dimana, ia akan menghapuskan pola lama, yaitu pembagian dana APBD ke masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD). (R17)
Listrik Indonesia

