JAKARTA (RIAUSKY.COM)- Urusan kesenangan di atas ranjang bagi Samaruddin sepertinya tak ada puasnya. Buktinya, sudah punya dua orang istri, dia terus menguber daun muda.
Kali ini dia cukup lihai memasang perangkap. Berlaku layaknya seorang pria lajang, dia pun memasang jerat menebar pesona kepada para gadis muda.
Beruntungnya, dia berhasil mendapatkan apa yang diinginkan. Berbekal pertemanan melalui media sosial facebook, ayah satu anak yang sudah membuat dua orang wanita menjadi janda ini pun berhasil merenggut keperawanan Cia (18).
Tak hanya sekali, ternyata fantasi akan Cia membuatnya ingin terus dan terus lagi, hingga perbuatan terlarang itu dilakukannya secara rutin dua kali seminggu.
Tapi, perbuatan Samaruddin terhadap gadis polos yang baru menginjak usia 18 tahun ini terbongkar juga, setelah sang ayah menemukan pembicaraan 'terlarang' antara dua insan yang sedang jatuh cinta itu.
Tak terima, sang ayah pun melaporkan perbuatan Samaruddin terhadap anak gadisnya. Samaruddin pun ditangkap tanpa perlawanan di rumahnya.
Bukannya sadar sudah melakukan kesalahan, Samaruddin balik mengatakan kalau apa yang dia dan Cia lakukan bukanlah sebuah kesalahan, melainkan atas dasar suka-sama suka alias cinta.
Penjelasan itu tentu saja membuat berang orang tua Cia, SA (32) dia pun benar-benar memperkarakan pria 'gatal' itu kepada penegak hukum di Mapolsek Cengkareng.
SA melaporkan kelakuan bejad Samarudin ke Mapolsek Cengkareng pada hari Jumat (27/10/2017) malam.
SA datang ditemani oleh putrinya bernama Cia (18) yang menjadi korban.
Kepada petugas SPKT, seperti dilaporkan tribun medan, SA melapor bahwa anaknya telah menjadi korban pemerkosaan oleh pelaku.
Setelah membuat laporan, korban dengan diantar oleh Polisi melakukan visum di Rumah Sakit Cengkareng.
Dari laporan serta bukti hasil visum, Sat Reskrim Polsek Cengkareng bergerak cepat melakukan penangkapan terhadap pelaku.
Tak butuh waktu lama, pelaku berhasil diamankan dirumahnya di Jl Menceng, Cengkareng Barat, Sabtu (28/10) malam.
Pada saat itu juga, pelaku langsung digiring ke Mapolsek.
Kepada penyidik, pelaku mengakui perbuatannya bahwa telah menyetubui CIA.
Ia mengatakan, perbuatannya yang dilakukannya atas dasar saling suka.
Pelaku mengaku kenal dengan korban sejak dua bulan lalu.
Perkenalannya dengan korban melalui media sosial Facebook.
Dari situ, keduanya saling berkomunikasi hingga terjadi pertemuan.
CIA yang masih duduk di kelas 2 SMA di wilayah Jakarta Timur ini terjerumus oleh rayuan pelaku. Sehingga keduanya memilih untuk ketemuan.
Pelaku yang diminta datang menemuinya di dekat rumahnya di Rawamangun, Jakarta Timur berkilah kalau ia tidak tau daerah itu. Sehingga, korban yang menghampiri pelaku di Cengkareng.
Setelah bertemu, keduanya kemudian makan sambil berbincang-bincang.
Makan sudah selesai, CIA kemudian pamit kepada pelaku untuk pulang.
Namun, pelaku menawarkan akan mengantar pulang dengan syarat dia mau diajak ke Hotel.
Karena waktu sudah malam, korban menurut saja.
Keduanya kemudian berangkat ke Hotel yang berada di Cengkareng.
Sesampainya di Hotel, pelaku langsung merangkul korban dan melucuti pakaian korban satu persatu hingga telanjang.
Di situlah terjadi hubungan badan antara korban dan pelaku.
Selesai melampiaskan hawa nafsunya, pelaku kemudian mengantar korban pulang.
Hubungan keduanya tidak sampai di situ.
asca kejadian di Hotel, keduanya saling berkomunikasi melalui pesan WhatsApp.
Bahkan, keduanya kerap melakukan hubungan badan dua kali dalam seminggu.
Hingga akhirnya, hubungan keduanya diketahui oleh SA, orang tua korban.
SA mengetahui hubungan keduanya setelah melihat perbincangan keduanya di pesan WhatsApp.
Dari temuan itu, SA tidak terima dan melapor ke Polisi.
Saat dihubungi, Kanit Reskrim Polsek Cengkareng AKP Octorika membenarkan adanya kejadian tersebut.
Saat ini polisi masih mendalami kasus tersebut.
"Iya, hari Jumat kemarin orang tua korban membuat laporan dan pelaku sudah kami amankan. Saat ini masih kita dalami," ungkapnya.
Dari informasi yang dihimpun, pelaku merupakan pekerja serabutan.
Pelaku merupakan anak seorang Ketua RT di tempat tinggalnya.
Tak hanya itu, pelaku juga sudah memiliki dua orang istri dan satu orang anak.
Namun, rumah tangga dengan kedua istrinya hancur.
Kedua istrinya memilih cerai dengan pelaku.(*)
Listrik Indonesia

