Sudah Disahkan dan Diverifikasi, APBD-P Pekanbaru Belum Bisa Dibelanjakan, Katanya karena Ini...

Sudah Disahkan dan Diverifikasi, APBD-P Pekanbaru Belum Bisa Dibelanjakan, Katanya karena Ini...
Ilustrasi

PEKANBARU (RIAUSKY.COM)- Sudah selesai disahkan, bahkan telah pula di verifikasi oleh Pemprov Riau. Namun, Anggaran pendapatan dan belanja Daerah Perubahan (APBD-P) Pekanbaru masih belum bisa dipergunakan.

Kondisi tersebut membuat risau banyak pihak, karena, idealnya anggaran belanja tersebut sudah bisa terserap dalam anggaran perubahan per awal November 2017 ini.

Usut-punya usut, ternyata, persoalan ini disebabkan karena, sampai hari ini, Pemko Pekanbaru belum melampirkan Rencana Kerja Anggaran (RKA).

''Idealnya memang anggaran itu kan RKA itu diserahkan bersamaan dengan usulan perubahan anggaran. Namun ternyata sampai saat ini belum ada. Mudah-mudahanlah, pekan depan sudah selesai,'' ungkap Sekwan Pekanbaru, Ahmad Yani.

Yani sendiri mengaku pihaknya juga menunggu penggunaan anggaran tersebut mengingat, Sekwan DPRD juga harus membayarkan kewajiban atas tunjangan transportasi anggota DPRD yang belum dibayarkan semenjak Agustus 2017 lalu. 

''Nilainya kan 15 juta per orang anggota dan harus segera dibayarkan. Mudah-mudahan bisa segera dibayarkan,'' kata dia.(R04)

Listrik Indonesia

Berita Lainnya

Index
Jasa Press Release Jasa Backlink Media Nasional