Pekan Ini Ranperda Parkir Mencekik Diserahkan ke Kemendagri

Pekan Ini Ranperda Parkir Mencekik Diserahkan ke Kemendagri

 

PEKANBARU (RIAUSKY.COM) - Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Pemko Pekanbaru yang menghebohkan segera diserahkan Pemprov Riau ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) pekan ini. 
 
Rencananya Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau akan menyerahkannya  Kamis (19/11). 
 
"Hasil verifikasi dan evaluasi draft Ranperda tarif parkir tersebut akan kami sampaikan Kamis besok (19/11). Tim akan berangkat ke Jakarta pada hari Rabu," ungkap Kepala Biro Hukum Setdaprov Riau, Ikhwan Ridwan Draf Ranpenda yang awalnya direncanakan akan dikirim ke Kemendagri pada 17 November 2015, terpaksa ditunda lantaran penyesuaian jadwal dengan Mendagri. 
 
"Kami sesuaikan jadwal untuk bertemu Mendagri, hari Rabu atau Kamis itulah," katanya. Terkait dibatalkan atau tidaknya Ranperda tarif parkir tersebut, kata Ikhwan, pihak Pemprov Riau hanya bisa melakukan verifikasi dan merekomendasikan keputusan melalui hasil evaluasi yang akan disampaikan kepada Mendagri. 
 
"Kami hanya dapat merekomendasikan, besar kemungkinan dapat menjadi bahan pertimbangan Kemendagri. Kita lihat saja apa hasilnya, yang jelas Pemprov Riau mengutamakan kesejahteraan masyarakat," tutupnya. (R03)

Listrik Indonesia

Berita Lainnya

Index