Benjolnya Sudah Hilang, Tim Dokter Tegaskan Setnov tak Perlu Dirawat Inap dan Bisa Diperiksa KPK

Benjolnya Sudah Hilang, Tim Dokter Tegaskan Setnov tak Perlu Dirawat Inap dan Bisa Diperiksa KPK
Setya Novanto ditarik keluar dari RSCM oleh penyidik KPK. Dia dinyatakan sudah tak memerlukan rawat inap dan bisa diperiksa KPK.

JAKARTA (RIAUSKY.COM)- Direktur RSCM Dr dr CH Soejono, SpPD menyatakan hasil serangkaian pemeriksaan kondisi kesehatan Setya Novanto sudah membaik dan  tidak membutuhkan rawat inap

"Benar adanya bahwa sejak Jumat yang lalu pasien SN itu dikirim dari RS sebelumnya ke RSCM untuk dilakukan serangkaian pemeriksaan dan kemudian Jumat tersebut, Sabtu sampai Minggu ini serangkaian wawancara medis dan pemeriksaan jasmani dan beberapa pemeriksaan penunjang dilakukan untuk menyimpulkan bagaimana kondisi kesehatan, dan memberikan penatalaksanaan sesuai yang dibutuhkan," kata Soejono saat konferensi pers di RSCM Kencana, Jakarta, Minggu (19/11/2017). 

"Hingga tim dokter RSCM menyatakan yang bersangkutan tidak ada indikasi lagi dirawat inap," sambung Soejono. 

Seperti diketahui Novanto mengalami kecelakaan pada Kamis (16/11) setelah menabrak tiang penerangan jalan di Jl Permata Berlian, Jakarta Selatan. Novanto kemudian dilarikan ke RS Medika Permata Hijau Jakarta. 

Dia dibantarkan ke RSCM Kencana lantaran mengalami kecelakaan pada Kamis kemarin. Kecelakaan yang menimpa Novanto itu terjadi setelah Ketum Golkar itu menghilang 20 jam pasca hendak ditangkap penyidik KPK. 

Tim dokter RSCM yang 'disupervisi' tim dari IDI menyatakan Setya Novanto tak perlu lagi menjalani rawat inap. Bahkan, Novanto pun dinyatakan sudah bisa menjalani pemeriksaan di depan penyidik.

"Kalau ada pertanyaan apakah yang bersangkutan sudah bisa diperiksa terkait penanganan perkara, itu sudah bisa," ujar Jubir KPK Febri Diansyah.

Hal itu disampaikan Febri kepada wartawan dalam jumpa pers di Kantor RSCM Kencana, Jakarta Pusat, Minggu (23/25) malam.

Novanto sampat saat ini masih berada di RSCM Kencana. Rencananya dia akan dibawa ke rutan KPK malam ini.

Pemindahan itu terkait dengan hasil pemeriksaan dari RSCM yang menyatakan Novanto tidak perlu dirawat lagi. Sebelumnya KPK telah menahan Novanto namun penahanan itu dibantarkan lantaran Novanto harus dirawat di rumah sakit pasca kecelakaan. (R04/dtc)
 

Listrik Indonesia

#Setya Novanto # Setnov # KPK # E KTP

Index

Berita Lainnya

Index