JAKARTA (RIAUSKY.COM)- Setya Novanto resmi dikeluarkan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dari Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM), Ahad (19/11/2017) malam tadi.
Dia dibawa menggunakan kursi roda oleh sejumlah penyidik KPK. Sementara, sejumlah anggota keluarga seperti istri, Deisti Astriani Tigor, beberapa kolega Setnov juga Kuasa Hukum, Fredrich Yunadi ikut mendampingi perjalanan Setnov menuju mobil yang hendak membawanya ke KPK.
Fredrich sendiri tidak banyak berkomentar terkait Novanto yang dikeluarkan dari RSCM malam tadi. Menggunakan baju akos putih, pengacara yang selama beberapa hari ini begitu kondang karena pembelaannya terhadap Novanto itu juga terlihat lebih banyak diam.
Sesekali Fredrich menyapa para wartawan. Namun, kalimat yang keluar darinya hanya sedikit saja. ''Nanti ya, saya sedang buru-buru,'' ungkap Fredrich.
Saat itu, Fredrich juga terlihbat membawa sebuah map yang berisikan sebuah dokumen.
Ketika ditanya awak media, Fredrich tampak menghindar. "Nanti ya, saya buru-buru," ucapnya seraya berjalan cepat.
Seperti diketahui, KPK akhirnya membawa Novanto sebagai tersangka korupsi e-KTP ke rutan KPK. Hal ini dilakukan setelah siang tadi dilakukan pemeriksaan oleh tim dari Ikatan Dokter Indonesia (IDI).
Pihak RSCM dan IDI yang didasarkan pada hasil pemeriksaan kesehatan Novanto menyebutkan bahwa tidak ada alasan lagi bagi pasien untuk dilakukan rawat inap.
Dalam perjalanan menuju KPK, terlihat kondisi Novanto tidak lagi dibalut dengan perban di kepala. Benjol sebesar bakpau yang disebut-sebut menjadi alasan kesehatan Novanto juga tidak tampak lagi. (*/R04/jp)
Listrik Indonesia