Kadis Pasar Bantah Pungutan Kepada PKL Melebihi Aturan

Kadis Pasar Bantah Pungutan Kepada PKL Melebihi Aturan
SIAK SRI INDRAPURA (RIAUSKY.COM) - Terkait adanya info yang diberitakan oleh salah satu media beberapa hari lalu tentang punguntan sewa yang melebihi stardar yang disebutkan berkisar sampai Rp2,5 juta selama MTQ berlangsung.
 
Hal ini dibantah keras oleh Kadis Pasar Wan Ibrahim bahwa pihak dinas pasar telah menetapkan harga sewa bagi para pedagang kaki lima yang akan berdagang di area Bazar yang kami persiapkan'
 
Dikatakan wan terkait masalah harga yang telah di sepakati saat menggelar rapat bersama para pedagang beberapa hari lalu, kita dari pihak dinas pasar menyiapkan tenda atau lapak ukuran 4 x 6 meter dengan harga 1 juta 200 ribu rupiah untuk 4 orang pedang.
 
"Artinya satu tenda dengan harga segitu di bagi 4 orang pedagang hanya mengeluarkan uang sewa Rp 300,000,- per pedagang selama MTQ berlangsung," jelasnya.
 
Disamping itu, kita juga telah menyiapkan lampu per tenda sebanyak 3 titik hal ini adalah untuk penerangan bagi para pedagang yang berjualan di malam harinya.
 
"Kalau ada diantara pedagang yang membayar sewa lebih dari harga yang telah disepakati, berarti ada pihak pihak atau oknum tertentu  dari para pedagang untuk mencari keuntungan dari tempat tersebut.
 
Terkait masalah lampu yang sering mati."kita telah menetapkan 3 lampu dalam satu tenda.cuma para pedagan tengking tidak mengindahkan aturan yang telah di sepakati,mereka memasang lampu yang berlebihan.sehingga mengakibatkan lampu sering mengalami hidup mati,karena telah melebihi kapasitas," pungkasnya. (R08)

Listrik Indonesia

Berita Lainnya

Index