Polres Rohul Ringkus Pembobol Brankas BUMdes Kota Raya

Polres Rohul Ringkus Pembobol Brankas BUMdes Kota Raya
Pelaku saat diamankan

PASIR PENGARAIAN (RIAUSKY.COM) - Tim Opsnal Polsek Kunto Darussalam, Rokan Hulu (Rohul), Riau, menangkap seorang pelaku pembobol brankas BUMDes Desa Kota Raya, berinisial ERS (28), Kamis (21/12/2017) Sekitar pukul 12.30 wib.

Informasi yang dihimpun Riausky.com dari Kepolisian menyebutkan, Kejadian pencurian dengan pemberatan (curat) itu sebenarnya terjadi 9 bulan lalu, tepatnya pada Rabu (20/3/2017) pukul 04.20 sesuai Laporan polisi nomor: LP/ /III/2017/ sek.Kunto Ds, 22 Maret 2017 di Kantor Bumdes Desa Kota Raya dilaporkan oleh Jemirin (50).

Pelaku ERS membongkar brankas BUMdes itu bersama tiga temannya yang lain, yaitu ERIK, ANTO dan AFRI, namun ketiganya masih kabur dan dalam pencarian polisi.

Berawal Pada Rabu (22/3/2017) sekira pukul 08.00 wib saksi Agus Murjani datang ke kantor Bumdes Desa Kota Raya hendak mencari surat tagihan nasabah.

Sesampainya di kantor saksi melihat brankas dalam keadaan terbuka dan menemukan uang dalam keadaan berserakan lalu dilakukan pengecekan brankas diketahui bahwa uang sebanyak 90 juta rupiah milik nasabah Bumdes telah hilang selanjutnya melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Kunto Darussalam.

Setelah 9 bulan berlalu, yakni Pada Kamis (21/12/2017) sekitar jam. 11.30 wib Polsek Kunto mendapat informasi bahwa masyarakat Desa Kota Raya sedang mengamankan 2 orang laki-laki diduga pelaku Pencurian 1 ekor burung kacer berikut sangkar burung yaitu EKA RUDI SAPUTRA dan TANDI (17).

Selanjutnya anggota Polsek Kunto Darussalam, menuju TKP dan membawa kedua pemuda yang dutangkap masa itu ke Polsek Kunto.

Selanjutnya dari interogasi yang dilakukan polisi terungkap kejadian pencurian uang dalam Brankas kantor Bmdes dan diketahui bahwa Tersangka ERS mengaku telah melakukannya bersama dengan 3 temannya yaitu Erik, Anto dan Afri, sehingga masuk DPO.

Atas keterangan ERS bahwa yang masuk kedalam kantor Bumdes adalah Afri dan Anto menggunakan Linggis dan Tang. Sementara ERS dan Erik bertugas berjaga-jaga diluar.

Setelah uang diambil selanjutnya dibawa dan dihitung kerumah Erik dan dari hasil perbuatan tersebut Tersangka mendapat bagian uang Rp.200.000 dan 1 unit Handphone merek Asus.

Usai kejadian tersebut Tersangka Erik, Anto dan Afri melarikan diri ke daerah Mahato, sampai 9 bulan kemudian ERS ditangkap warga Kota Raya.

"Saat ini Tersangka ERS dan BB diamankan di Polsek Kunto Darussalam guna Proses penyidikan lebih lanjut, sementara 3 pelaku launnya masih DPO," kata Kapolres Rohul melalui Paur Humas Ipda Suheri Sitorus, Jumat (22/12/). (R19)

Listrik Indonesia

Berita Lainnya

Index