DUMAI (RIAUSKY.COM)- Tim Reserse Polres Dumai dan unit Jatanras Polda Riau berhasil membongkar pelaku pencurian uang Rp465 juta dari mobil Pajero putih di Dumai.
Pelakunya diketahui sebanyak lima orang. Dua berhasil dibekuk di Pekanbaru, sementara tiga tersangka lainnya masih dalam daftar pencarian orang.
Tertangkapnya kawanan pencurian uang dalam jumlah besar tersebut terungkap dari hasil penyelidikan aparat kepolisian berdasarkan kamera cctv yang terdapat di sekitar areal BNI 1946 di Jalan Diponegoro Dumai pada saat kejadian, tanggal 18 Januari 2018 lalu.
Dari pemeriksaan itu, polisi melakukan pengembangan dan berhasil mengidentifikasi pelaku. Dua diantaranya berhasil dibekuk, yakni WH (46) warga Jalan Gajus, Kelurahan Kedung Sari, Kecamatan Sukajadi Pekanbaru dan Ru (34) warga Jalan Sidomulyo, Kelurahan Padang Bulan, Kecamatan Tampan Kota Pekanbaru.
Kedua pelaku diamankan di dua tempat terpisah. Sementara tiga orang lainnya dilaporkan masih buron dan dalam pengejaran aparat kepolisian.
Polisi sendiri merinci mereka termasuk tiga orang lainnya yang masih buron anggota kawanan pencuri profesional tersebut. Ketiganya masing-masing disebutkan berinisial EN, AL dan BD
Kapolres Dumai AKBP Restika Pardamean Nainggolan kepada wartawan di Dumai mengungkapkan, tertangkapnya kedua tersangka merupakan hasil pengembangan penyelidikan yang dilakukan Satuan Reserse Polres Dumai dan Tim Jatanras Polda Riau.
Listrik Indonesia