DUMAI (RIAUSKY.COM)- Aparat kepolisian Dumai kembali berhasil menangkap satu dari 3 pelaku perampokan uang Rp465 juta di Parkiran BNI 1946 di Jalan Diponegoro Dumai 18 Januari 2018 lalu yang masih buron.
EN, pelaku yang berperan sebagai pemantau situasi saat aksi kawanan dengan modus pecah ban tersebut dicokok aparat kepolisian di depan istri dan anak-anaknya di Kota Pekanbaru. Tanpa memberi perlawanan, dia menyerahkan diri.
EN sendiri menjadi salah seorang pelaku perampokan yang melibatkan lima orang pelaku. Dia menerima uang sebesar Rp90 juta yang mereka ambil dari mobil Pajero BM 1735 NZ warna putih yang ditumpangi Kuanda Hutabalian (31) anggota TNI bersama rekannya Mike Tyson Nainggolan (30).
Pasca kejadian tersebut, kawanan ini langsung membubarkan diri. Dua orang pelaku, masing-masing, WH dan RU pada Januari lalu di Kota Pekanbaru.
WH (46) sendiri keketahui warga Jalan Gajus, Kelurahan Kedung Sari, Kecamatan Sukajadi Pekanbaru dan Ru (34) warga Jalan Sidomulyo, Kelurahan Padang Bulan, Kecamatan Tampan Kota Pekanbaru.
Kedua pelaku diamankan di dua tempat terpisah. Sementara EN dan dua orang rekannya AL dan BD sempat melarikan diri dalam pengejaran aparat kepolisian.
EN sendiri dalam pengakuannya sempat melarikan diri ke Sumatera Barat setelah menerima ung Rp90 juta. Namun dalam beberapa bulan terakhir dia diinformasikan kembali ke Pekanbaru. Dari informasi itu juga aparat kepolisian Dumai langsung melakukan pengejaran.
Tak sia-sia, EN memang ditemukan dan ditangkap di rumahnya di depan anak dankeluarganya

Penangkapan EN saat ekspose di Mapolres Dumai.Foto: xnewss
Kapolres Dumai AKBP Restika Pardamean Nainggolan SIK melalui Kasat Reskrim Polres Dumai AKP Awaludin Syam SIK membenarkan penangkapan terhadap EN. Artinya, sudah tiga orang pelaku berhasil ditangkap.
"Pelaku kita amankan dikediamannya yang disaksikan oleh keluarganya termasuk anaknya di Kota Pekanbaru. Adapun dua pelaku lainnya telah tahap dua atau p21," ujar AKP Awaludin.
Menurut keterangan pelaku kata Awaludin, dalam aksinya EN berperan sebagai pemantau situasi ketika beraksi bersama lima rekannya, dimana pelaku berada dalam mobil menunggu rekannya usai mengambil uang korban Rp 456 juta.
"Pelaku berperan sebagai pemantau situasi dari mobil yang digunakan pelaku berserta rekannya, uang sebesar Rp 456 juta dibagi 5 orang. Artinya setiap pelaku mendapatkan sekitar Rp 90 juta," jelasnya.
Adapun untuk dua pelaku lainnya, AL dan BD, disebutkan Awaluddin, sudah didapati identitasnya dan mudah-mudahan dalam waktu dekat bisa diamankan.(R12)
Listrik Indonesia

