Potong Dua Kaki Istrinya Hanya karena Cemburu, Suami Dituntut 9 Tahun Penjara, Istri: Saya Ikhlas Menerima

Potong Dua Kaki Istrinya Hanya karena Cemburu, Suami Dituntut 9 Tahun Penjara, Istri: Saya Ikhlas Menerima
Kadek Adi Waisaka Putra dan istrinya, Ni Putu Kariani (kiri) dan korban saat dirawat (kanan)

RIAUSKY.COM - Pembaca mungkin masih ingat dengan kasus seorang suami yang menebas kaki istrinya hanya karena cemburu? Pelaku ditintut 9 tahun penjara.

Terdakwa Kadek Adi Waisaka, suami yang tega menebas kaki sang istri, Ni Luh Putu Kariani, 29, memang sudah di tuntut 9 tahun oleh jaksa.

Atas hal tersebut, sang istri bisa langsung menerima dan menyerahkan hal tersebut kepada pihak pengadil. “Untuk tuntutan sembilan tahun penjara itu saya terima, dan menyerahkan sepenuhnya kepada kepolisian.

Mungkin itu memang hukuman yang tepat buat dia (Adi Waisaka, red),” ujar Ni Luh Putu Kariani saat ditemui di RS Buleleng seperti dilansir Radar Bali.

Saat ini, dia tengah mengurus surat perceraian. Untuk masalah kesehatan, dia belum mampu berjalan maupun menopang tubuhnya sendiri.

Kemarin, pihak RSUD Buleleng, tepatnya di ruang Kamboja 7, tim medis RS Buleleng berniat melepas pen yang sebelumnya dipasang di kaki kanan korban sekaligus melihat kondisi tulangnya.

“Mudah-mudahan tulangnya sudah membaik dan tidak membutuhkan pen lagi. Tapi kalau medis melihat tulangnya belum cukup mampu untuk menopang tubuh, maka alatnya akan dipasang lagi,” ujar Kasubag Humas RSUD Buleleng, Ketut Budiantara kemarin.

Untuk biayanya sendiri, Kariani menggunakan BPJS. Kesembuhan tentu diinginkan oleh Kariani agar cepat dapat mengurus kedua anaknya yang kini di titipkan di keluarga suaminya. 

Listrik Indonesia

#Sadis #Kaki Istri Dipotong Suami di depan anak #Bali #Canggu

Index

Berita Lainnya

Index