Pekan Ini, Pemko Ajukan RAPBD 2016 Sebesar Rp 3,1 Triliun

Pekan Ini, Pemko Ajukan RAPBD 2016 Sebesar Rp 3,1 Triliun
PEKANBARU (RIAUSKY.COM) - Setelah memdapat teguran dari Kemendagri,kini Pemko Pekanbaru terus mengesa pembahasan RAPBD 2016.Bahkan dalam pekan ini Pemerintah Kota Pekanbaru segera akan menyampaikan nota keuangan RAPBD 2016 kepada dewan. 
 
Pemko Pekanbaru mengusulkan RAPBD 2016 sejumlah Rp 3.1 Triliun. “Kita akan sampaikan dalam waktu satu dua hari ini kepada dewan,”ungkap Walikota Pekanbaru, Firdaus MT ketika ditanya Wartawan pada Rabu (25/11). 
 
Meski akhir bulan ini sudah semakin dekat, Walikota optimis dengan komitmen yang tinggi antara dewan dan pemerintah kota, pengesahan RAPBD 2016 bisa dikejar tepat akhir bulan. Mengingat batas waktu pengesahan RAPBD sesuai instruksi Kemendagri adalah diakhir November. 
 
Jika tidak maka DAU Pemerintah Daerah yang telat mengesahkan RAPBD akan ditangguhkan selama 6 bulan. “Kita optimis bisa disahkan diakhir bulan ini,” ujar Walikota singkat. 
 
Sementara itu, pembahasan (Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2016 Kota Pekanbaru akhirnya selesai dibahas. Nota kesepakatan KUA-PPAS ditandatangani pada Selasa (24/11) malam kemarin.
 
Kesepakatan didapat setelah perdebatan panjang antaran Badan Anggaran (Banggar) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD). (R03)

Listrik Indonesia

Berita Lainnya

Index
Jasa Press Release Jasa Backlink Media Nasional