NGERIII...Kapal Berbendera Singapura Diamankan, Ternyata Bawa 1 Ton Sabu, Nilainya Capai Rp 1,5 Triliun

NGERIII...Kapal Berbendera Singapura Diamankan, Ternyata Bawa 1 Ton Sabu, Nilainya Capai Rp 1,5 Triliun
Empat ABK Kapal Sunrise Glory dijaga ketat pasukan KRI Sigurot 864 usai diamakankan kemarin. Tidak saja menggunakan dokumen palsu, kapal ini juga kerap berganti bendera dan memiliki dua nama kapal. Kompas.com

BATAM (RIAUSKY.COM) - Perang terhadap narkoba memang harus terus ditingkatkan, bagimana tidak temuan demi temuan seolah-olah tak ada habisnya, seperti kasus terbaru ini.

Adalah MV Sunrise Glory, kapal yang diamankan KRI Sigurot 864 sekitar pukul 15.30 WIB, Rabu (7/2/2018) lalu, ternyata mengangkut narkotika golongan I jenis sabu sebanyak 1 ton yang disimpan dalam 41 karung beras.

Nilainya minimal mencapai sekitar Rp 1,5 triliun. Angka tersebut diperkirakan bisa menyelamatkan 5 juta jiwa pengguna narkoba dengan asumsk 1 gram sabu dikonsumsi oleh 5 orang.

Kapal yang dikomandani Mayor Laut Arizzona itu ditangkap di perairan Selat Phillip, perbatasan antara Singapura dan Batam.

Barang haram ini ditemukan di atas tumpukan beras dalam palka tempat penyimpanan bahan makanan dan minuman.

Hal ini terungkap setelah kapal digeser dari Dermaga Batu Ampar ke Dermaga Lanal Batam dan dilakukannya pemeriksaan oleh Tim WFQR Lantamal IV/Lanal Batam, BNN Pusat, Bea Cukai Pusat serta Bea Cukai Batam.

Tepat pada pukul 18.00 WIB, Jumat (9/2/2018) Tim berhasil menemukan barang bukti tersebut

Listrik Indonesia

Berita Lainnya

Index
Jasa Press Release Jasa Backlink Media Nasional