Korupsi di Kantor Perpustakaan Inhil

7 Tersangka akan Dikirim ke Pekanbaru

7 Tersangka akan Dikirim ke Pekanbaru

TEMBILAHAN (RIAUSKY.COM) - Polres Indragiri Hilir (Inhil) kembali melakukan penahanan terhadap enam orang tersangka tindak pidana korupsi pengadaan buku di Kantor Perpustakaan dan Kearsipan Daerah Inhil.

 
Penahanan enam orang tersangka ini merupakan tahap ke dua, dimana pada tahap pertama telah ditahan pihak rekanan.
 
Satu diantara enam tersangka korupsi tersebut merupakan Kepala Kantor Perpustakaan dan Kearsipan Daerah Inhil, Herlina Dewi.
 
"Hari ini empat berkas yang P21 tersangka ada enam orang berinisial E, N, SF, F, H, dan HD," Kata Kasat Reskrim, AKP Juper Lumban Toruan saat dijumpai diruang kerjanya. Kamis (26/11).
 
Sementara itu, kuasa hukum Herlina Dewi, Zainuddin Acang SH mengatakan jika kliennya akan mengikuti proses hukum yang berlaku.
 
"Ya Ikuti sesuai proses hukum yang berlaku," Ungkap Acang singkat kepada media, Kamis (26/11).
 
Rencananya, ketujuh tersangka tersebut pada malam ini. Kamis (26/11) dikirim ke Pekanbaru untuk dilakukan proses tahapan kedua di Kejati Riau pada Jumat (27/11) pagi. (R02)

Listrik Indonesia

Berita Lainnya

Index