KPPN Rengat Canangkan Pembangunan Zona Integritas

KPPN Rengat Canangkan Pembangunan Zona Integritas

RENGAT (RIAUSKY.COM) - Kepala KPPN Rengat, Hermawan Sukoasih resmi memulai deklarasi/pencanangan Pembangunan Zona Integritas KPPN Rengat sebagai Wilayah Bebas Korupsi dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBK/WBBM) pada Rabu, 28 Pebruari 2018 lalu. 

Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan Provinsi Riau dalam kesempatan ini diwakili oleh Kepala Bidang SKKI Kanwil Ditjen Perbendaharaan Propinsi Riau, Tantowi Mashkur turut hadir dalam acara Pencanangan Zona Integritas ini. 

“Sebagai wujud komitmen menjalankan pemerintahan yang baik, dengan berlandaskan pada Reformasi birokrasi adalah langkah awal untuk melakukan penataan terhadap system penyelenggaraan pemerintahan yang baik, efektif dan efisien, sehingga dapat melayani masyarakat secara cepat, tepat, dan professional,” ungkapnya dalam pembukaan acara Pencanangan Pembangunan Zona Integritas di Aula KPPN Rengat.
 
Pencanangan Pembangunan Zona Integritas itu dihadiri dan sekaligus disaksikan oleh Kepala Kepolisian Resort Indragiri Hulu, Kepala Kejaksaan Negeri Indragiri Hulu, Kepala Kanwil Ditjen Perbendaharaan Propinsi Riau yang dalam hal ini diwakili oleh Kepala Bidang SKKI Kanwil Ditjen Perbendaharaan Propinsi Riau, Direktur Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi Indragiri di Rengat, Pimpinan BNI Cabang Rengat, Perwakilan Pemerintah daerah dari tiga kabupaten, yaitu Indragiri Hulu, Indragiri Hilir dan Kuantan Singingi.

Pembangunan Zona Integritas itu dengan penerapan manajemen perubahan, penataan tata laksana, system manajemen SDM, penguatan pengawasan, dan penguatan akuntabilitas kinerja, serta penguatan kualitas layanan publik. Zona integritas ini nantinya menciptakan wilayah bebas korupsi dan wilayah birokrasi bersih dan melayani bagi stakeholder KPPN Rengat.

Kepala KPPN Rengat Hermawan Sukoasih menyampaikan bahwa Pencangan Pembangunan Zona Integritas ini dalam rangka mengikuti akselerasi menuju WBK/WBBM guna memenuhi ketentuan PerMenpan-RB Nomor 52 tahun 2014.

“Sebagai Kuasa Bendahara Umum Negara yang mempunyai fungsi strategis berupa penyaluran dana APBN dan Penatausahaan Penerimaan Negara, KPPN Rengat telah menerapkan prinsip Sevice Excellence, penyelesaian pekerjaan berdasarkan SOP dan berbasis IT serta pelayanan tanpa biaya dengan prinsip Zero Tolerance terhadap pungutan liar, korupsi, kolusi, nepotisme, dan gratifikasi,” tegasnya.

Hermawan meminta dukungan terhadap deklarasi atau pencanangan Zona Integritas ini, dan bentuk dukungannya hanyalah dengan ucapan terima kasih terhadap layanan yang telah diberikan, tidak diungkapkan dalam bentuk yang lain.Sementara itu Kapolres Indragiri Hulu AKBP Arif Bastari SIK MH didampingi Paur Humas Ipda Juraidi menyatakan dukungan penuh terhadap program tersebut. 

“Kehadiran kami ini adalah wujud bahwa kami sangat mendukung Pencanangan Pembangunan Zona Integritas oleh Kepala KPPN Rengat dan saya hanya ingin mengucapkan terima kasih atas layanannya selama ini yang memang terbukti zero tolerance,” tegasnya.

Akhirnya memasuki acara inti penandatanganan Pencanangan Pembangunan Zona Integritas oleh Kepala KPPN Rengat dan disaksikan oleh seluruh undangan dan turut menandatangani sebagai saksi adalah Kapolres Indragiri Hulu AKBP Arif Bastari S.IK, MH, Kepala Kejaksaan Negeri Indragiri Hulu Supardi, SH., Direktur Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi Indragiri Rengat Hj. Ivalaina Astarina, SE., MM, Pimpinan BNI Cabang Rengat Ir. Indarto, dan para perwakilan dari 3 (tiga) pemerintah daerah kabupaten Inhu, Inhil dan Kuansing. 

Kepala Kejaksaan Negeri Indragiri Hulu Supardi, SH juga mengungkapkan keseriusannya dalam memberantas korupsi dan nepotisme dan segala bentuk tindakan serta perbuatan yang merugikan Negara. 

“Oleh karena itu saya sangat mendukung langkah-langkah Kepala KPPN Rengat untuk memulai program. Kajari berharap, semua instansi baik pemerintah pusat maupun daerah tidak segan-segan mendeklarasikan diri bahwa dalam unitnya bebas korupsi, nepotisme dan sejenisnya,” ungkap bangga Supardi, SH yang sudah cukup lama menangani banyak kasus tindak pidana korupsi ini. (R18/Mcr)

Listrik Indonesia

#Indragiri Hulu

Index

Berita Lainnya

Index