PEKANBARU (RIAUSKY.COM) - Kamis, (08/03/2018) di Aula Auditorium Fakultas Ekonomi Universitas Islam Riau (UIR) dilaksanakan Pelantikan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS).
Kegiatan ini dihadiri oleh Plt Walikota Ayat Cahyadi, Kapolresta Pekanbaru diwakili Kapolsek Bukitraya Kompol Pribadi, Komisioner KPU Provinsi Riau, Kadisdukcapil, dan jajaran kota Pekanbaru.
Pengambilan sumpah jabatan PPK dan PPS se Kota Pekanbaru langsung dilakukan oleh Ketua KPU Kota Pekanbaru Amiruddin Sijaya. Dimana sebanyak 36 PPK di 12 Kecamatan Se Kota Pekanbaru dimana masing-masing kecamatan ada 3 orang PPK. Untuk PPS sebanyak 249 orang dimana masing-masing PPS terdapat 3 orang. Semuanya dilantik hari ini.
"Surat Keputusan pelantikan PPK dan PPS untuk pemilu 2019 dilakukan saat ini hanya 7 bulan sampai September 2018. Namun nanti akan dilanjutkan kembali nantinya." ungkap ketua KPU menjawab pertanyaan dibenak PPK dan PPS.
Pengurangan jumlah PPK berdasarkan hasil UU no 7 tahun 2018 yang berkaitan dengan efisiensi anggaran. 9 Maret 2018 - 16 Juni 2019 dimana lebih kurang 15 bulan 16 hari. Kota Pekanbaru terbanyak pemilih se Riau dan TPS terbanyak se Riau.
Plt Walikota Lekanbaru Ayat Cahyadi mengatakan pemilu 2019 berbeda dari sebelumnya, karena sekaligus pemilihan Presiden dan Wakil Presiden. Jaga integritas dan kekompakan sehingga pemilu tahun 2019 berjalan lancar di Kota Pekanbaru. (R05)
Listrik Indonesia

