PEKANBARU (RIAUSKY.COM) - Harapan anggota DPRD Riau mendapatkan tunjangan perumahan masih belum ada kejelasan. Pasalnya Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau belum memberikan sinyal akan menyetujui penambahan tunjangan legislator sebesar Rp30 juta setiap bulannya. Sejauh ini, usulan tersebut masih dikaji.
Pelaksana Tugas Gubernur Riau, H Arsyadjuliandi Rachman, mengatakan pihaknya harus mengikuti aturan dan mekanisme yang berlaku. "Kita kan tidak boleh menebak-menebak begitu saja," katanya.
Sementara itu, Kepala Biro Hukum Setdaprov Riau, Ikhwan Ridwan mengatakan, usulan itu masih dalam pembahasan. Pihaknya akan meminta pendapat ahli.
"Beradasarkan pendapat ahli itulah akan diketahui, wajar atau tidak kenaikan tunjangan perumahan itu diberikan," terang Ikhwan.
Seperti diketahui, 61 Anggota DPRD Riau meminta tunjangan uang perumahan sebesar Rp30 juta setiap bulannya.
Sebelumnya, anggota dewan ini hanya menerima tunjangan perumahan berkisar Rp17 juta per bulan. Sedangkan empat unsur pimpinan dewan tidak diberikan tunjangan, karena sudah memiliki rumah dinas. (R03)
Listrik Indonesia