Empat Puskesmas di Kabupaten Pelalawan Raih Bintang Tiga dan Dua

Empat Puskesmas di Kabupaten Pelalawan Raih  Bintang Tiga dan Dua
Ilustrasi

PANGKALAN KERINCI (RIAUSKY.COM) - Keseriusan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) melalui Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Pelalawan untuk memberikan pelayanan kesehatan yang maksimal kepada masyarakat, terus digalakkan. 

Hal ini dibuktikan dengan kembali diraihnya sertifikat akreditasi dari Kementrian Kesehatan (Kemenkes) RI melalui Komisi Akreditasi Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (KFKTP) RI terhadap empat Pusat Kesehatan Masyarakat (Puskesmas) yang ada di Kabupaten Pelalawan. 

Sedangkan kempat puskesmas tersebut yakni Puskesmas Kecamatan Langgam, Kecamatan Pangkalan Lesung, Kecamatan Bunut dan Kecamatan Pangkalan Kuras 1, lulus akreditasi tingkat madya (bintang tiga) dan akrditasi tingkat dasar (bintang dua). Dan kelulusan empat puskesmas tersebut berdasarkan hasil survei tim akreditasi puskesmas Kementerian Kesehatan RI tahun 2017.
          
"Alhamdulillah, tahun ini empat puskesmas dikabupaten Pelalawan yakni kembali berhasil meraih akreditasi. Sedangkan ke empat puskesmas tersebut yakni puskesmas Kecamatan Langgam dan puskesmas Kecamatan Pangkalan Lesung meraih bintang 3. Dan puskesmas Kecamatan Bunut serta Kecamatan Pangkalan Kuras 1 meraih bintang dua. Dimana ke empat puskesmas ini lolos akreditasi setelah kita usulkan kepada tim Kemenkes RI pada tahun 2017 lalu. 

Selain itu, pada tahun 2016 lalu, ada dua puskesmas di Negeri Seiya Sekata ini yang meraih akreditasi yakni puskesmas Kecamatan Ukui meraih bintang empat dan puskesmas Kecamatan Pangkalan Kerinci meraih bintang tiga," ujar Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Pelalawan dr Endid Romo Pratiknyo, Rabu (28/3) di Pangkalankerinci. 
 
Dilanjutkan mantan kepala puskesmas Kecamatan Langgam, hasil penilaian kelulusan akreditasi didapat pada akhir bulan Februari lalu. Dan bila tidak ada aral melintang, sertifikat penghargaan kelulusan akan diserahkan pada pertengahan tahun ini juga. Pihaknya menargetkan tahun 2019, seluruh puskesmas yang ada di Kabupaten Pelalawan sudah terakreditasi.
         
"Puskesmas yang terakreditasi merupakan satu regulasi baru dari Kemenkes RI dan semua puskesmas harus sudah terakreditasi sampai tahun 2019 mendatang. Hal itu mengacu pada Permenkes 75 tahun 2014 dan Undang Undang No 46 tentang Akreditas FKPP. Ke depan kami akan upayakan yang terbaik, guna meningatkan pelayanan kesehatan kepada masyarakat," sebutnya.

Sambung mantan Direktur RSUD Selasih ini menambahkan, tahun 2018 ini, pihaknya kembali mengajukan 4 pusat kesehatan masyarakat yang ikut seleksi akreditasi. Empat puskesmas yang diajukan kembali yakni puskesmas Kecamatan Bandar Petalangan, Puskesmas Bandar Seikijang, puskesmas Kerumutan dan puskesmas Kecamatan Pelalawan.
          
"Puskesmas yang telah mendapatkan status akreditasi adalah Puskesmas yang telah memberikan keunggulan kompetitif, terutama untuk pelayanan klinis yang dilaksanakan sesuai dengan prosedur dan keselamatan pasien, terjaminnya pelayanan pasien dan masyarakat dengan standard yang tinggi, SDM petugas medis dan administrasi yang handal, pengelolaan risiko baik kepada masyarakat, terbangunnya kerja tim dan konsistensi dalam bekerja. Untuk itu, maka kita berharap empat puskesmas yang kita ajukan pada tahun 2018 ini, bisa menyusul lulus akreditasi tahun ini juga," pungkasnya. (R09/Mc)

Listrik Indonesia

Berita Lainnya

Index