Pemprov Riau Ajukan Nomor Register RTRW ke Kemendagri

Pemprov Riau Ajukan Nomor Register RTRW ke Kemendagri
Sekretaris Daerah Provinsi Riau Ahmad Hijazi

PEKANBARU (RIAUSKY.COM) - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau akan mengajukan nomor registrasi Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Provinsi Riau tahun 2017-2037 kepada Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) pada Jumat (20/4/2018) ini.

Demikian disampaikan oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Riau, Ahmad Hijazi di Kantor Gubernur Riau, Jumat siang.

"Hari ini kami mengusulkan pengajuan nomor register RTRW ke Kemendagri. Mudah-mudahan April ini selesai," kata Sekda Ahmad Hijazi penuh harapan.

Dengan begitu, dipastikan selangkah lagi RTRW Riau akan disahkan oleh pusat. Sebab sebelumnya, Ranperda tersebut sudah disetujui Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Riau pada 25 September 2017 lalu.

"Tinggal me­nung­gu proses penerbitan nomor register RTRW. Setelah dikembalikan ke kami, nanti akan diharmonisasi dengan DPRD," tandasnya. (R07/Mcr)

Listrik Indonesia

Berita Lainnya

Index