Curi Sawit, 5 Warga Kampar Timur Diamankan Polsek Tambang

Curi Sawit, 5 Warga Kampar Timur Diamankan Polsek Tambang
TAMBANG (RIAUSKY.COM) -Jajaran Polsek Tambang Polres Kampar amankan 5 tersangka pelaku pencurian berondolan buah sawit milik PT. Tasma Puja yang berlokasi di desa Kampar kecamatan Kampar Timur yang dilakukan oleh Zulkifli CS.
 
Kejadian ini dilaporkan ke Polsek Tambang oleh Tyas Makatis asisten Afd IV PT. Tasma Puja.
 
Pelapor mengaku kejadian ini diketahui Rabu (3/12/2015) sekitar pukul 14.00 wib, saat itu pelapor diberitahu salah seorang penjaga kebun bahwa ada beberapa orang sedang mengambil brondolan sawit di Afd IV blok K4 kebun sawit PT. Tasma Puja.
Mendapat laporan tersebut pelapor langsung mengajak beberapa petugas Satpam perusahaan untuk mengecek ke lokasi tersebut.
 
Sesampai di lokasi yang disebutkan itu ditemukan 8 orang sedang mengambil buah brondolan sawit milik PT. Tasma Puja ini dan langsung menangkapnya, namun dari 8 orang kelompok Zulkifli CS ini hanya berhasil diamankan 5 orang, sedangkan 3 lainnya berhasil melarikan diri.
 
Dari lokasi kejadian turut diamankan barang bukti berupa 33 karung berisikan brondolan buah sawit dengan taksiran harga jual sekitar Rp 1.300.000 dan 2 unit sepeda motor milik tersangka.
 
Ke-5 tersangka beserta barang bukti kemudian diserahkan ke Polsek Tambang untuk proses hukum selanjutnya.
 
Kapolres Kampar Ery Apriyono Sik melalui Kapolsek Tambang AKP RZ. Siregar S. Sos saat dikonfirmasi membenarkan kejadian ini, "kita tengah melakukan pemeriksaan terhadap tersangka dan saksi saksi terkait kasus ini" tandasnya. (R03)

Listrik Indonesia

Berita Lainnya

Index