Plt Bupati Siak Saksikan Penandatanganan MoU Pembangkit Listrik 500 MW di Buton

Plt Bupati Siak Saksikan Penandatanganan MoU Pembangkit Listrik 500 MW di Buton
Suasana MoU BUMD Kabupaten Siak ( PT. Kawasan Industri  Tanjung Buton  - PT Siak Pertambangan dan Energi)  dengan PT Bina Puri Mandiri.

SIAK (RIAUSKY.COM)- Plt Bupati Siak Menyaksikan Penandatanganan MoU antara PT. Kawasan Industri  Tanjung Buton-PT Siak Pertambangan dan Energi dengan PT Bina Puri Mandiri,yang dilaksanakan di Ruang Rapat Zamrud,Jumat(11/5/18).

Penandatanganan MoU tersebut bertujuan sebagai untuk menyiapkan Pembangkit Listrik dengan kapasitas 500 Mega Watt yang ada di Kawasan Industri Tanjung Buton antara BUMD Pemerintah Kabupaten Siak PT. Kawasan Industri  Tanjung Buton ,Mohd. Suharto - PT Siak Pertambangan dan Energi ,Yasirwan dengan PT Bina Puri Mandiri Kusuma Yuda Negara. 

Dikatakan Presiden Direktur PT. BPM kusuma Yuda Negara, bahwa PT. BPM dari awal ingin membangun pembangkit listrik dikawasan kitb 500 mw secara bertahap,tentu dengan adanya pembangunan listrik dikawasan Industri Tanjung Buton Tersebut, perlu adanya dukungan dari berbagai pihak diantaranya dari Pemerintah Kabupaten Siak sendiri.beliau juga mengucapkan terimakasih atas penerimaan pemkab siak terhadap niat PT BPM untuk membangun pembangkit listrik.

Senada dikatakan Plt Bupati Siak Drs.H.Alfedri M.Si mengatakan,atas nama Pemerintah Kabupaten Siak sangat menyambut baik dengan terlaksananya pembangunan Pembangkit Listrik yang akan dibangun di Kawasan Industri Tanjung Buton, ia berharap dengan adanya penandatanganan MOU ini agar kedepan bisa berlanjut terus, sehingga apa yang akan direncanakan oleh PT. BPM bisa berjalan dengan lancar tanpa ada hambatan.sedangkan dari seluruh jajaran OPD ia meminta agar untuk membantu sepenuhnya. 

"hari ini telah dilaksanakan penandatangan MOU antara PT. Kawasan Industri  Tanjung Buton  - PT Siak Pertambangan dan Energi dengan PT Bina Puri Mandiri karna rencananya PT BMP akan membangun pembangkit listrik dengan daya target jangka panjang 500 Mega Watt.karan ini memang diperlukan oleh kawasan industri yang masuk dalam Keputusan Presiden no 58 tahun 2017 tentangproyek stategis nasional, sehingga impastriktur dan prasarana yang meruoakan syarat berkembangnya suatu kawasan industri harus ada jalan yang juga sudah masuk di kementrian PUPR sejumlah 188 milyar yang saat ini masih di tender.semoga jalan ini bisa bagus nantinya untuk ke    kawasan Industri Tanjung Buton. Sedangkan untuk listrik akan dilaksanakan oleh PT.BMP", tegasnya. (R08) 

Listrik Indonesia

Berita Lainnya

Index