Selesaikan atau Silahkan Rapatkan Kembali di Tempa

HMI Dideadline Hingga Pukul 12.00 WIB Besok

HMI Dideadline Hingga Pukul 12.00 WIB Besok
PEKANBARU (RIAUSKY.COM)- Forkompida Provinsi Riau akhirnya membuat keputusan memberikan waktu kepada Kongres Himpunan MAhasiswa Islam (HMI) untuk menuntaskan kegiatannya di Kota Pekanbaru hingga besok, Sabtu (5/12/2015) pukul 12.00 WIB siang.
 
Penegasan tersebut disampaikan langsung oleh plt Gubernur Riau, Arsyad Juliandi Rahman selepas melaksanakan rapat terbatas bersama Forkompida Jumat (4/12/2015) sore.
 
PEKANBARU - Kongres XXIX Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) semakin kacau balau, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau mengambil tindakan tegas dengan memberi toleransi waktu selama 19 jam untuk menyelesaikan kongres, mulai pukul 17.00 WIB, Jumat (4/12/2015) sore, hingga pukul 12.00 WIB, Sabtu (5/12/2015) besok.
 
Hal tersebut disampaikan Plt. Gubernur Riau, Arsyad Juliandi Rahman sesaat setelah pelaksanaan rapat bersama, jumat (4/12/2015) sore. 
 
"Ya, kita beri toleransi menyelesaikan kongres hingga Sabtu besok. Kalau tidak juga selesai, kita persilakan rapatkan kembali. Terserah, mau dipindahkan atau bagaimana," ungkap Andi Rahman kepada wartawan.
 
Pertimbangannya, sebut Andi, pihaknya tidak bisa memberikan toleransi lagi mengingat, dalam beberapa hari ke depan, di Provinsi Riau akan dilaksanakan Pilkada Serentak yang dikhawatirkan akan terdampak oleh kondisi keamanan di arena Kongres HMI. 
 
''Pihak keamanan juga harus dipersiapkan untuk melakukan pengamanan terhadap pelaksanaan Pilkada. Jadi, silahkanlah, dalam waktu tersisa ini, peserta dan panitia kongres menyelesaikan agenda yang perlu diselesaikan, termasuk perihal pemilhan ketua umum,''ungkap dia. 
 
Selain itu, panitia juga sudah bersepakat untuk memulangkan para penggembira kongres pada malam ini juga dengan menggunakan 4 bus.
 
''Kita akan usahakan memulangkan sekitar 200-250 orang kader malam ini. Kita akan siapkan 4 atau 5 bus untuk kepulangan tersebut,''ungkap mantan Ketua PB HMI, Muhammad Arief Rosyid Hasan.(R01/i)

Listrik Indonesia

Berita Lainnya

Index
Jasa Press Release Jasa Backlink Media Nasional