TEMBILAHAN (RIAUSKY.COM) - Pemkab Inhil berkomitmen untuk menggelorakan dukungan terhadap pengelolaan zakat dalam semua aspek, baik pengumpulan, keuangan serta pendistribusian dan pendayagunaannya.
Komitmen tersebut sebenarnya telah dipenuhi oleh Pemerintah Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) terhadap salah satu badan pengelola zakat, Badan Amil Zakat Daerah (BAZDA) Kabupaten Inhil.
Ini dibuktikan dengan penunjukan Pemerintah Kabupaten Inhil melalui Sekretaris Daerah, H Said Syarifuddin sebagai pemateri dalam Sosialisasi Permendagri Nomor 134 Tahun 2017 Tentang Perubahan Atas Permendagri Nomor 33 Tahun 2017 Tentang Pedoman Penyusunan APBD Tahun Anggaran 2018 yang bertemakan 'Komitmen Pemerintah Daerah Dalam Mendukung Pengelolaan Zakat Di Daerah'.
Untuk diketahui, sosialisasi yang digelar merupakan sebuah rangkaian kegiatan dari Rapat Kerja Nasional Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Tahun 2018 yang mengusung tema 'Penguatan Organisasi Pengelola Zakat (OPZ) Untuk Kesejahteraan Nasional' di Denpasar, Bali, Rabu 21 Maret 2018.
Kehadiran Sekretaris Daerah Kabupaten Inhil, H Said Sayrifuddin dalam kegiatan sosialisasi tersebut diwakili oleh Asisten II (Dua) Sekretariat Daerah Pemerintah Kabupaten Inhil, Afrizal.
Afrizal yang menyampaikan materi dihadapan ratusan peserta yang terdiri atas perwakilan Baznas, Bazda Provinsi dan Kabupaten / Kota se - Indonesia mengaku bangga dengan kepercayaan yang diberikan Baznas kepada Pemerintah Kabupaten Inhil untuk menjadi pemateri.
"Pada kegiatan sosialisasi kala itu, para peserta yang hadir tampak antusias dengan materi yang disampaikan. Mereka memperhatikan dengan sangat serius konsep teknis yang diusung Pemkab Inhil dalam mendukung kinerja Bazda," ungkap Afrizal kepada awak media.
Afrizal menyebutkan, tujuan pelaksanaan sosialisasi permendagri dalam kegiatan rakernas Baznas ini, secara umum adalah untuk memperjelas legal standing bantuan operasional terhadap Baznas oleh masing - masing Pemerintah Daerah Provinsi maupun Pemerintah Daerah Kabupaten / Kota.
"Dalam Permendagri Nomor 134 tahun 2017 itu ada tertuang klausul yang secara implisit mengatur tentang bantuan operasional Bazda di masing - masing daerah," pungkas Afrizal.
Selain Sekretaris Daerah Kabupaten Inhil, H Said Syarifuddin mewakili Pemerintah Daerah, Direktur Jenderal Bina Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri juga dipercayakan sebagai pemateri dalam kegiatan sosialisasi.
Sebagai tambahan, kegiatan Rakernas Baznas Tahun 2018 ini dibuka langsung oleh Menteri Agama, Lukman Hakim Saifuddin dan turut dihadiri oleh Ketua Baznas, Prof. Dr. Bambang Sudibyo, MBA, CA (R17/Advertorial)
- Otonomi
- Indragiri Hilir
Sekda Tegaskan Komitmen Pemkab Inhil Gelorakan Dukungan Pengelolaan Zakat
Redaksi
Sabtu, 24 Maret 2018 - 15:54:13 WIB
#Advertorial Pemkab Inhil
IndexPilihan Redaksi
IndexUniversitas Abdurrab Launching 'Halala', Body Lotion yang Halal dan Sehat
Tak Terima Nama Dicatut, LLMB Beri PHR Waktu 1 Bulan untuk Beri Penjelasan
Rumah Dinas Bupati Indragiri Hilir Kebanjiran, Ini Penampakannya
Blok Minyak West Kampar di Riau Kini Punya Pengelola Baru
Pengumuman! Pendaftaran Calon Anggota Panwaslu Kelurahan/Desa di Riau Diperpanjang
Tulis Komentar
IndexBerita Lainnya
Index Otonomi
Kapolres Kuansing Hadiri Rapat Pembahasan Langkah Konkret Pengendalian Inflasi di Daerah Tahun 2024
Selasa, 19 Maret 2024 - 01:33:18 Wib Otonomi
Sekdako Dumai Lantik Jabatan Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Administrator dan Pengawas
Selasa, 19 Maret 2024 - 00:49:58 Wib Otonomi
Kelurahan Damon Bersama Kelurahan Kota dan Desa Wonosari Gelar Pesantren Ramadhan
Senin, 18 Maret 2024 - 16:20:19 Wib Otonomi
Bupati Zukri Harap Ramadan Dapat Meningkatkan Kepedulian Kepada Sesama
Senin, 18 Maret 2024 - 14:53:18 Wib Otonomi