BATAM (RIAUSKY.COM)- Polisi berhasil menangkap perempuan pelaku pembuang bayi baru lahir di tempat sampah di Perumahan Muka Kuning II, Batuaji, Batam, Kepri, Rabu (25/7/2018) malam.
Pelaku pembuangan bayi tersebut Elmayuni Nababan alias (En). Dia merupakan penghuni kos tidak jauh dari lokasi mayat bayi terbakar yang ditemukan warga.
En sendiri merupakan ibu dari bayi tak berdosa itu.
Kapolresta Barelang, Kombes (Pol) Hengki mengatakan bahwa pelaku melahirkan bayinya seorang diri di kamar kosnya. Itu dia lakukan seorang diri. Dia diketahui adalah seorang pekerja di Malaysia. Baru beberapa waktu terakhir menetap di Batam.
“Pelaku sudah ditangkap dan merupakan penghuni kos di tempat sampah bayi itu terbakar,” ujar Hengki, Kamis (26/7/2018) dini hari.
Lebih lanjut Hengki menjelaskan bahwa En melahirkan sejak seminggu yang lalu, dan menyimpan mayat bayinya di samping kamar kosnya yang dalam keadaan kosong.
Listrik Indonesia