Teller BPR Dana Amanah Pangkalan Kerinci Ditangkap Polisi Setelah Bobol Dana Nasabah Rp444 Juta

Teller BPR Dana Amanah Pangkalan Kerinci Ditangkap Polisi Setelah  Bobol Dana Nasabah Rp444 Juta
Ilustrasi

PANGKALAN KERINCI (RIAUSKY.COM)- Jajaran kepolisian  Polres Pelalawan  menangkap  seorang wanita muda, NAP alias Nadia (28), buronan terkait dugaan tindak pidana korupsi di Bank Perkreditan Rakyat (BPR) Dana Amanah Pelalawan, Ahad (12/8/2018).

Dia ditangkap di sebuah rumah kontrakan di Jalan Arbes, Kota Pangkalan Kerinci setelah selama dua tahun menjadi rubonan kepolisian. 

Selama dua tahun terakhir, perempuan muda ini menghilang begitu saja pasca ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus yang merugikan salah seorang nasabah BPR tersebut dengan besaran Rp444 juta.

Penngkapan terhadap NAP sendiri terjadi setelah aparat kepolisian mendapat informasi dari masyarakat kalau NAP masioh menetap di Pangkalan Kerinci. Lantas dilakukan penyelidikan terhadap keberadaannya. 

Setelah dipetakan, akhirnya pelaku berhasil ditangkap pada Ahad (12/8/2018) malam tanpa perlawanan. 

Kasat Reskrim Polres Pelalawan, AKP Teddy Ardian SIK membenarkan penangkapan tersebut. 

'Dia sudah lama masuk dalam daftar pencarian dalam kasus tindak pidana korupsi di Bank Perkreditan Rakyat (BPR) Dana Amanah Pelalawan. Selanjutnya ada yng melapor tinggal di Jalan Arbes Pangkalan Kerinci. Kita selidiki dan ternyata benar tertangkap,'' ungkap Kasat, Selasa (14/8/2018).

Nadia sendiri dilaporkan menghilang semenjak tahun 2016 lalu. Berkas perkaranya ditetapkan berdasarkan laporan  polisi Nomor : LP/369/X/2016/RIAU/RES PLLWN, Tanggal 28 Oktober 2016.

''Saat ini, tersangka sudah diamankan di Mapolres Pelalawan untuk dimintai keterangan.(R09/R04) 

Listrik Indonesia

#Teller DANA AMANAH Pelalawan

Index

Berita Lainnya

Index