PARAH...Kapolres Terlibat Pungli SIM, Diduga Terima Rp200 Juta Setiap Bulan, 20 Orang Diamankan, Diantaranya 4 Polwan

PARAH...Kapolres Terlibat Pungli SIM, Diduga Terima Rp200 Juta Setiap Bulan, 20 Orang Diamankan, Diantaranya 4 Polwan
Ilustrasi

JAKARTA (RIAUSKY.COM) - Mabes Polri bekerjasama dengan Polda Jawa Timur membongkar dugaan praktik pungutan liar (pungli) surat izin mengemudi (SIM) di Polres Kediri, Sabtu (18/8/2018) lalu.

Praktik pungli SIM dilakukan sejumlah oknum di Polres Kediri. Mereka bekerja sama dengan oknum PNS dan calo dalam melakukan praktik pungli SIM.

Hasil pungli diserahkan kepada sejumlah orang penting di Polres Kediri, termasuk Kapolres Kediri AKBP ER dan Kasat Lantas, serta beberapa pejabat penting lainnya.

Informasi yang diperoleh, praktik pungli SIM di Polres Kediri sudah berlangsung lama. Setiap pemohon SIM dikenakan biaya di luar PNBP (penerimaan negara bukan pajak) yang bervariasi. Mulai dari Rp 500 ribu sampai Rp 650 ribu setiap orang, tergantung jenis SIM.

Pungli dilakukan oleh oknum anggota Satpas SIM Polres Kediri bekerja sama dengan dengan calo berinisial HA, AL, BU, DW, dan YU.

Setiap hari para calo menyetorkan uang pungutan di luar PNBP kepada PNS AN yang kemudian dilaporkan kepada Baur Sim Bripka IK.

Setelah direkap setiap minggunya, uang tersebut didistribusikan kepada Kapolres, Kasat Lantas, KRI, Kas dan Baur SIM.

Kapolres Kediri AKBP ER setiap minggunya menerima sekitar Rp40.000.000 hingga Rp50.000.000. Dalam sebulan, Kapolres bisa menerima uang pungli sekitar Rp160 juta hingga Rp200 juta.

Selain Kapolres Kediri, Polres Kediri juga mendapat jatah pungli setiap minggu. Dia menerima uang hasil pungli sebesar Rp10.000.000 hingga Rp15.000.000.

Sedangkan KRI Iptu BA menerima sekitar Rp2.000.000 – Rp3.000.000 per minggu, Baur Sim mendapatkan Rp2.000.000-Rp3.000.000 per minggu. Dan untuk anggota Satpas menerima Rp300.000 setiap hari.

Namun selama dua minggu terakhir Kasat dan KRI belum menerima setoran karena banyak kegiatan sehingga dipergunakan untuk operasional kantor oleh Bripka IK.

Kadiv Humas Mabes Polri, Irjen Setyo Wasisto yang dikonfirmasi membenarkan kejadian tersebut. “Penanganan sedang diproses,” ucap Setyo Wasisto, Senin (19/8) seperti dilansir Pojoksatu.id.

Selanjutnya, tim melakukan penangkapan terhadap 13 polisi dan 3 PNS di Satpas Satlantas Polres Kediri pada Sabtu (18/8/2018).

Polda Jatim mengamankan Iptu BA, Bripka IK, Aiptu YO, Aipda KU, Brigadir DF, Bripka AS, Bripda HC, Bripda AH, Bripda ZA, Brigadir AF, Brigadir PU, Bripksa ZA, Bripka CE, AN (PNS), HE (PNS), (SU), BU (PHL), TR (PHL), DW (PHL), dan TE.

Tim juga mengamankan barang bukti berupa berkas pemohon SIM, rekapan pungutan di luar PNBP, uang hasil pungutan di luar PNBP sebesar Rp71.177.000.

Kabid Humas Polda Jatim Kombes Frans Barung Mangera membenarkan kejadian itu. Polda Jatim, masih melakukan pemeriksaan dan pendalaman terhadap para terduga pungli.

Mabes Polri dan Polda Jatim menyita uang Rp40 juta dari tangan Kapolres Kediri AKBP ER. Uang tersebut diduga hasil pungutan liar (pungli) layanan pembuatan surat izin mengemudi (SIM) di Polres Kediri.

Uang hasil pungli Rp40 juta ini merupakan jatah mingguan Kapolres AKBP ER. Sang kapolres menerima setoran itu dari Bripka IK pada tanggal 17 Agustus 2018 atau bertepatan dengan peringatan HUT RI ke-73.

Selain di tangan Kapolres Kediri, uang senilai Rp14.546.000 juga diamankan dari seorang calo SIM berinisial BU dan Rp7.451.000 dari tangan Bripda CY serta Rp9.180.000 dari tangan Bripka IK.

Total uang hasil pungli yang disita sebesar RpRp71.177.000. Uang itu didapat dari pungutan di luar penerimaan negara bukan pajak (PNBK) pembuatan SIM di Polres Kediri.

Selain uang hasil pungli, Polda Jatim juga menyita 30 buah handphone dari para terduga pelaku.

Praktik pungli ini diungkap Mabes Polri dan Polda Jawa Timur pada Sabtu (18/8/2018). Sebanyak 20 orang diamankan, 4 di antaranya polwan (polisi wanita). (R03)

Berikut daftar nama terduga pelaku pungli SIM di Polres Kediri yang diamankan Polda Jatim .

1. Iptu BA
2. Bripka IK
3. Aiptu YO
4. Aipda KU
5. Brigadir DF
6. Bripka AS
7. Bripda HC
8. Bripda AH
9. Bripda ZA
10. Brigadir AF
11. Brigadir PU
12. Bripksa ZA
13. Bripka CE
14. PNS AN
15. PNS HE
16. PNS SU
17. PHL BU
18. PHL TR
19. PHL DW
20. TE

Listrik Indonesia

Berita Lainnya

Index