KPU Rohul Temukan 746 Data Pemilih Ganda

KPU Rohul Temukan 746 Data Pemilih Ganda

PASIRPENGARAIAN (RIAUSKY.COM) - KPU Kabupaten Rokan Hulu (Rohul) telah melakukan verivikasi faktual terhadap Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pemilu dan Pileg 2019. Hasilnya, KPU menemukan sebanyak 746 data pemilih ganda.

Dikonfirmasi wartawan, Ketua KPU Rohul Fahrizal ST mengakui daftar pemilih ganda yang ditemukan itu sudah dihapus, awalnya DPT sebanyak 311.171 menjadi 310.425 pemilih.

Pembersihan data ganda DPT Rohul, kata Fahrizal merupakan tindak lanjut rekomendasi Bawaslu RI  

kepada KPU RI terkait masih banyaknya ditemui data ganda Pemilu 2019 di seluruh Indonesia.

"Untuk Rohul sendiri terdapat 1.218 data ganda yang harus di lakukan pencermatan dan verivikasi ulang. Dari jumlah itu hanya 746 pemilih yang memenuhi unsur," jelas Fahrizal di sela-sela sosialisasi kampanye dan bimtek aplikasi laporan dana kampanye Pemilu tahun 2019, Sabtu (15/9/2019) di Pasirpengaraian.

Diterangkannya lagi, pencermatan terhadap data ganda pemilih dilakukan dengan berbagai tahap mulai dari verivikasi ulang, Self Asesment yakni dengan melakukan pengecekan kembali melalui Sidalih, dan memang dari sidalih kita juga  temukan data ganda itu.

"Data ganda yang ditemukan Bawaslu umumnya data ganda berdasarkan data ganda antar TPS. Sementara melalui self asesment, KPU malah menemukan data ganda itu terjadi antar desa, antar kecamatan di dalam kabupaten," ungkapnya.

Lanjutnya, beberapa faktor penyebab terjadi data ganda pemilih, pertama akibat perpindahan penduduk, dimana penduduk tersebut terdata di dua lokasi, lokasi lama dan lokasi baru. Kemudian, disebabkan penduduk yang merekam E KTP dua kali, namun masih masuk dalam Daftar penduduk potensial pemilih (DP4), yang diterbitkan Disdukcapil. (R11/Mcr)

Listrik Indonesia

Berita Lainnya

Index