Tak Puas Jualan Jengkol, Pria di Rohil Ini Juga Jualan Sabu-sabu

Tak Puas Jualan Jengkol, Pria di Rohil Ini Juga Jualan Sabu-sabu

BAGANSIAPIAPI (RIAUSKY.COM) - Tim Sat Narkoba Polres Rohil mengamankan seorang lelaki penjual buah jengkol. Pasalnya, selain menjual buah jengkol, tersangka jugak menjual atau menyimpan barang haram yang dilarang pemerintah berupa narkotika jenis shabu. 

Tersangka tidak bisa berbuat banyak saat digelandang ke Mapolres Rohil.

Informasi yang didapat di Mapolres Rohil, bahwa tersangka ditangkap tim sat narkoba  pada Rabu 19 September 2018 di jalan Bukit Pembangunan Bagan Batu, Kecamatan Bagan Sinembah Kabupaten Rohil - Riau.

Dari tersangka  Pariadi alias Kuntil (29) tersebut tim berhasil mengamakan 4 (empat) paket kecil Narkotika diduga  jenis sabu, 1(satu) buah bong, 1(satu) buah kaca pirex, 1(satu) buah sendok shabu dari pipet plastik, 1 (satu) buah mancis, 1 (satu) buah handphone merek Nokia warna hitam.

Kapolres Rohil Akbp.Sigit Adiwuryanto Sik MH saat dikonfirmasi Pada Kamis 20 September 2018, melalui Paur Humas Iptu. Yuliardi SH membenarkan bahwa tim sat narkoba mengamankan seorang lelaki yang diduga penyalahguna narkotika pada Rabu 19 September 2018 sekira pukul 16.30 wib.

Penangkapan tersangka berawal dari informasi masyarakat. Bahwa di tempat tinggal atau di rumah Pariadi alias Kutil yang beralamat jalan Bukit Pembangunan Bagan Batu Kecamatan Bagan Sinembah Kabupaten Rohil - Riau ada menyimpan barang haram jenis narkotika.

 "Atas informasi tersebut, tim langsung melakukan penyelidikan. Dan sekira Jam 17.00 Wib Tim opsnal Sat Narkoba Polres Rokan Hilir melakukan penggeledahan terhadap tersangka Pariadi dan didalam rumah. Dari hasil pengeledahan tim tersebut, tim menemukan 2 paket narkotika jenis shabu yang di simpan dalam kantong celana tersangka dan 2 paket lagi di temukan di kamar tersangka yang di simpan dalam kotak kacamata."

Setelah ditanyakan oleh tim siapa kepemilikan barang haram jenis shabu tersebut, tersangka mengakui bahwa barang tersebut miliknya.

"Untuk penyelidikan lebih lanjut, tersangka bersama barang bukti di bawak ke Mapolres Rohil. " Ungkap Paur Humas. (R15)

Listrik Indonesia

Berita Lainnya

Index