Bapenda Pekanbaru Hadirkan KPK di Hadapan Pengusaha

Bapenda Pekanbaru Hadirkan KPK di Hadapan Pengusaha

PEKANBARU (RIAUSKY.COM) - Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Pekanbaru, menggelar sosialisasi pemasangan Tapping Box (alat perekaman data transaksi) dan Peraturan Daerah Nomor 2, 4, 5 dan 7 tentang pajak Parkir, Hiburan, Reklame, Restoran dan Hotel di Hotel Pangeran, Kamis (25/10/2018).

Sosialisasi dalam rangka meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) ini, Bapenda menghadirkan Koordinator Wilayah II KPK Sumatera, Adlinsyah M Nasution, Walikota Pekanbaru, Firdaus, Sekko Pekanbaru, M Noer, Kejari, Polresta, Dandim, Perwakilan BRK dan seluruh pengusaha di Kota Pekanbaru. 
Dengan telah diberlakukannya undang-undang nomor 28 tahun 2009 tentang pajak daerah dan retribusi daerah menjadikan terbuka luasnya potensi keuangan daerah.  Pemerintah daerah dituntut untuk mampu mencari pendapatan sendiri untuk keberlanjutan pembangunan di daerah masing-masing. 

"Untuk mendukung tanggung jawab yang dilimpahkan itu, Pemko Pekanbaru memerlukan sumber pembiayaan fiskal. Maka dari itu dengan mengoptimalkan pendapatan dari sektor pajak daerah kita menggelar sosialisasi pemasangan Tapping Box dan Peraturan Daerah terkait pajak daerah," kata Firdaus. 

Firdaus menambahkan, untuk mempercepat pembangunan daerah, Pemko Pekanbaru membutuhkan kerjasama dari pihak ketiga, pasalnya APBD itu hanya sebagai awalan untuk membangun sementara hadirnya pengusaha menjadi motor yang ada di Kota Pekanbaru. 

"Maka dari itu mari kita bekerja bersama membantu pemerintah dalam mewujudkan visi dan misi Kota Pekanbaru menuju Smart City Madani," ujarnya.

Di tempat yang sama, Koordinator Wilayah II KPK Sumatera, Adlinsyah M Nasution mengatakan bahwa hadirnya KPK di acara sosialisasi pemasangan Tapping Box dan Perda untuk membantu pemerintah dalam percepatan pembangunan daerah. 

"KPK itu memiliki lima fungsi, diantaranya koordinasi, supervisi, pencegahan, penindakan, monitoring. Jadi ini adalah bagian dari fungsi kami. Bukan hanya fokus mengawasi pengusaha dalam melakukan pemungutan dan penyetoran pajak tapi KPK juga fokus memantau dikemanakan pajak tersebut," tegasnya.

Pria yang lebih familiar dipanggil Coki ini menyebut, bahwa pihaknya siap menerima laporan kapan saja, jika pengusaha yang bandel ataupun dari pemerintah yang coba-coba untuk bermain. (R05/Mcr)

Listrik Indonesia

Berita Lainnya

Index
Jasa Press Release Jasa Backlink Media Nasional