Baru Nikahi Janda, Pelaku Pembunuh Wanita di Kasang Bengsawan Pujud Ditangkap di Tebo Jambi

Baru Nikahi Janda, Pelaku Pembunuh Wanita  di Kasang Bengsawan Pujud Ditangkap di Tebo Jambi
Tersangka TPR diamankan aparat kepolisian Rokan Hilir.

UJUNGTANJUNG (RIAUSKY.COM) - Polisi berhasil membekuk pelaku pembunuhan terhadap Mariyani (30), perempuan yang ditemukan sudah menjadi tengkorak dan tulang belulang di tengah kebun kelapa sawit di Dusun Simpang Jengkol Kepenghuluan Kasang Bengsawan, Kecamatan Pujud, Sabtu (27/10/2018) lalu.

Pelaku, TPR ditangkap di persembunyiannya di Desa Suka Damai, Kecamatan Rimbo Ulu, Kabupaten Tebo, Provinsi Jambi.Tak hanya TPR, polisi juga mengamankan dua orang lainnya, yakni AS dan Sun, sebagai penadah barang hasil tindak kejahatan. 

Sebelum dilakukan penangkapan, Sat Reskrim Polres Rokan Hilir dipimpin Iptu Amru Abdullah SIK dan Kanit Opsnal, Ipda Irsannudin Harahap SH sempat melakukan penelusuran terhadap pelaku. 

Didapati, setelah membunuh korban, pelaku, TPR langsung melarikan diri ke Tebo, Jambi dan menikah dengan seorang janda berinisial Suh yang sudah punya dua anak. 

TPR ditangkap dihadapan anggota keluarganya tanpa mampu melakukan perlawanan. Saat diinterogasi, TPR akhirnya mengaku telah melakukan perbuatan yang menghilangkan nyawa korban, Mariyani.

Pasca penangkapan, TPR langsung dibawa ke Mapolres Rokan Hilir untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut. Dari keterangan pelaku akhirnya didapati  sepeda motor milik korban yang diambilnya telah dijual kepada AS dan Sun, warga Tanjung Medan seharga Rp. 2.500.000 untuk kepentingan modal menikah.

Pengembangan kembali dilanjutkan, hingga akhirnya tim opsnal Polres Rokan Hilir berhasil menangkap tersangka AS di sekitar Simpang Tugu Kecamatan Tanjung Medan.

Kemudian selanjutnya dilakukan pengembangan dan kembali tim opsnal berhasil melakukan penangkapan terhadap tersangka Sun saat berada di jalan Rejosari Tanjung Medan.

Dari penangkapan kedua tersangka tersebut juga ditemukan barang bukti berupa satu unit sepeda motor Honda Supra X warna hitam yang diduga milik korban. Kemudian kedua tersangka dan barang bukti sepeda motor tersebut di bawa ke Mapolres Rohil guna pengusutan lebih lanjut.

Kapolres Rokan Hilir,  AKBP Sigit Adiwuryanto Sik MH yang dikonfirmasikan melalui Kasat Reskrim, AKP M Faizal Ramzani SH Sik yang disampaikan oleh KBO Reskrim, Iptu Amru Abdullah Sik kemarin membenarkan.

Selain menangkap ketiga tersangka tim opsnal Reskrim Polres Rokan Hilir juga turut menyita barang bukti berupa satu unit HP Nokia 215 DS milik korban, satu unit sepeda motor Honda  Supra X warna hitam.

" Alhamdulillah berkat kerja keras tim akhirnya kita berhasil menangkap pelaku utama pembunuhan di kabupaten Tebo, provinsi Jambi dan juga dua orang sebagai penadah sepeda motor korban yang sempat diambil tersangka utama, " jelasnya.

"Saat ini pelaku dan penadahnya sudah diamankan di Mapolres Rokan Hilir untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya." ungkap Amru.(R05)

Listrik Indonesia

#Pembunuhan Alika Rohil

Index

Berita Lainnya

Index
Jasa Press Release Jasa Backlink Media Nasional